Berikut cara memesan tiket kereta api melalui aplikasi KAI Access:
Pastikan sudah mengunduh aplikasi KAI Access di Playstore atau Appstore
Jika belum memiliki akun, buat akun KAI Access terlebih dahulu
Masuk dengan akun yang sudah dimiliki
Jika sudah, langsung lakukan pemesanan tiket kereta api antar-kota maupun kereta api lokal
Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang
Kemudian klik "cari". Nantinya akan ada daftar kereta dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa dipilih sesuai keinginan. Jika sudah klik dan langsung lakukan pemesanan
Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang
Calon penumpang juga dapat memilih kursi jika masih tersedia dengan cara klik "Pilih Kursi" dan klik "Simpan"
Kemudian lanjutkan dan lakukan pembayaran dengan cara klik "Bayar Sekarang". Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai
Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera
Jika sudah selesai, Anda akan diberikan kode booking untuk nantinya ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.
Pilih stasiun asal dan stasiun tujuan, tanggal keberangkatan, dan jumlah penumpang
Kemudian klik "cari dan pesan tiket". Nantinya akan ada daftar kereta dari berbagai jadwal keberangkatan yang bisa dipilih sesuai keinginan. Jika sudah klik dan langsung lakukan pemesanan
Isi data diri berupa data pemesan dan data penumpang
Calon penumpang juga dapat memilih kursi jika masih tersedia dengan cara klik "Pilih Kursi" dan kemudian klik "Konfirmasi Pindah Kursi"
Kemudian lakukan pembayaran dengan cara klik "Lanjut ke Pembayaran". Jangan lupa untuk melakukan pengecekan ulang nama hingga waktu keberangkatan sudah sesuai
Pilih metode pembayaran dan lakukan pembayaran segera
Jika sudah selesai dibayar, Anda akan diberikan kode booking untuk nantinya ditukarkan dengan tiket di stasiun keberangkatan.
Dok. PT KAI Daop 1 Jakarta Tiket perjalanan kereta api pra Lebaran masih dapat dibeli yakni tanggal 24 - 26 April 2022 di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.
Dilansir dari laman kai.id, berikut syarat terbaru naik kereta api jarak jauh berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022:
1. Usia 18 tahun ke atas
Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
2. Usia 6-17 tahun
Vaksin kedua tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
Vaksin pertama, wajib menunjukkan hasil negatif rapid tes Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin namun wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam.
Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif Rapid Test Antigen 1x24 jam atau tes RT-PCR 3x24 jam
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Aturan Barang Bawaan Penumpang Kereta Api
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kapolri Ungkap Alasan Bharada E Ubah Kesaksian: Dijanjikan SP3 oleh Sambo, Nyatanya Jadi Tersangkahttps://www.kompas.com/tren/read/2022/08/24/160000865/kapolri-ungkap-alasan-bharada-e-ubah-kesaksian--dijanjikan-sp3-oleh-sambohttps://asset.kompas.com/crops/MURHa5Bl5KN7yPFIaTjeU9dW7Fo=/0x0:1772x1181/195x98/data/photo/2022/08/24/6305bd039fac0.jpg