Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 12 Menteri Indonesia yang Terjerat Kasus Korupsi

Kompas.com - 22/08/2022, 16:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejak era Reformasi dan lahirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah ada 12 nama menteri yang ditetapkan tersangka kasus korupsi di Indonesia.

Beberapa di antaranya masih mendekam di penjara, tak sedikit juga nama yang sudah menghirup udara bebas .

Berikut daftar 12 menteri Indonesia yang terjerat kasus korupsi, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Baca juga: Deretan Menteri yang Dijerat KPK, dari Era Megawati hingga Jokowi

1. Rokhmin Dahuri

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia, Rokhmin Dahuri, berbicara dalam diskusi yang bertajuk Implementasi Poros Maritim untuk Mensejahterakan Rakyat Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (25/8/2014). Diskusi ini untuk menindaklanjuti program kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait pembentukan negara maritim di Indonesia.KOMPAS/WAWAN H PRABOWO Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum Gerakan Nelayan dan Tani Indonesia, Rokhmin Dahuri, berbicara dalam diskusi yang bertajuk Implementasi Poros Maritim untuk Mensejahterakan Rakyat Indonesia di Hotel Aryaduta, Jakarta, Senin (25/8/2014). Diskusi ini untuk menindaklanjuti program kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla terkait pembentukan negara maritim di Indonesia.

Rokhmin Dahuri merupakan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan era Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.

Ia terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dalam dana nonbudgeter di Departemen Kelautan dan Perikanan senilai Rp 31,7 miliar.

Pengadilan Tipikor menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider enam bulan penjara.

Namun, Mahkamah Agung (MA) memangkasnya menjadi 4,5 tahun setelah mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Rokhmin.

Baca juga: Menteri KKP Angkat 22 Pejabat Baru, dari Ngabalin hingga Rokhmin Dahuri

2. Achmad Sujudi

Menteri Kesehatan era Megawati ini terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan di Departemen Kesehatan.

Achmad Sujudi memiliki peran dalam penunjukan langsung PT Kimia Farma Trade and Distribution sebagai rekanan dalam proyek pengadaan sejumlah alat kesehatan pada tahun 2003.

Alat kesehatan itu rencananya akan dibagikan ke 32 rumah sakit di sejumlah daerah di Indonesia bagian timur.

Ia kemudian divonis 2,3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tikipor), lebih rendah dari tuntutan 5 tahun penjara.

3. Hari Sabarno

Menteri Dalam Negeri Kabinet Gotong Royong (2001-2004) Hari Sabarno.KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN Menteri Dalam Negeri Kabinet Gotong Royong (2001-2004) Hari Sabarno.

Hari Sabarno yang merupakan mantan Menteri Dalam Negeri ini menjadi nama terakhir dari Kabinet Gotong Royong yang terjerat korupsi.

Ia terbukti melakukan pidana korupsi dengan penunjukan langsung PT Satal Nusantara dan PT Istana Saranaraya milik Hengky Samuel Daud (almarhum) sebagai perusahaan yang ditunjuk dalam pengadaan 208 mobil damkar di 22 wilayah seluruh Indonesia pada 2003 hingga 2005.

Akibat perbuatannya itu, negara mengalami kerugian sekitar Rp 97,2 miliar.

Pengadilan Tipikor awanya menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan penjara kepada Hari, namun MA mengabulkan kasasi Jaksa Penuntut Umum sehingga hukumannya menjadi 5 tahun dan denda Rp 200 juta.

4. Bachtiar Chamsyah

Politisi Senior Partai Persatuan Pembangunan Bachtiar Chamsyah di Jakarta, Minggu (27/3/2016)KOMPAS.com/NABILLA TASHANDRA Politisi Senior Partai Persatuan Pembangunan Bachtiar Chamsyah di Jakarta, Minggu (27/3/2016)

Bachtiar Chamsyah merupakan mantan Menteri Sosial era Presiden Megawati dan Susilo Bambang Yudhoyono.

Ia terbukti melakukan korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp 33,7 miliar.

Pengadilan Tipikor pun menjatuhkan hukuman 1,8 tahun penjara dengan denda Rp 50 juta, lebih rendah dari tuntutan jaksa KPK, yaitu 3 tahun.

Baca juga: Jerat Korupsi di Unila, Pengamat Soroti Jalur Mandiri yang Rawan Kolusi

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com