Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 14/08/2022, 17:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penyidik Inspektorat Khusus (Itsus) menempatkan 16 perwira Polri di tempat khusus (Patsus) atas dugaan pelanggaran etik kepolisian.

Mereka dianggap tidak profesional dalam menangani tempat kejadian perkara penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyebutkan, jumlah ini bertambah dari hari sebelumnya, yakni sebanyak 12 orang.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, Jumat (12/8/2022), ditetapkan empat orang perwira menengah (Pamen) Polda Metro Jaya menjalankan penempatan khusus di Biro Provost Mabes Polri.

"Empat pamen PMJ itu terdiri tiga AKBP dan satu kompol," ujarnya, dikutip dari Antara, Sabtu (13/8/2022).

Sehingga, kini ada 16 orang perwira Polri yang ditempatkan di tempat khusus karena melanggar prosedur penanganan TKP tewasnya Brigadir J.

16 orang tersebut ditempatkan di dua tempat berbeda, yakni Provost Mabes Polri dan Mako Brimob, Kelapa Dua Depok, Jabar.

"Jadi enam orang di Mako dan 10 orang di Provost," ucap Dedi.

Baca juga: Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadir J Belum Diungkap, Wajibkah Dibuka ke Publik?


Lantas, siapa saja empat pamen Polda Metro Jaya yang ditempatkan di tempat khusus?

4 pamen Polda Metro Jaya penempatan khusus

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan konferensi pers di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (11/8/2022). KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat menyampaikan konferensi pers di Mako Brimob Polri, Depok, Kamis (11/8/2022).

Adapun empat perwira menengah yang diduga terlibat itu kini masih ditahan di tempat khusus di Provost Markas Besar (Mabes) Kepolisian RI.

Empat perwira diketahui menjabat sebagai kepala sub direktorat (kasubdit) di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Minggu (14/8/2022) yang bersumber dari TribunJakarta, Sabtu (13/8/2022), berikut empat nama pamen Polda Metro Jaya yang ditempatkan di tempat khusus:

  1. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Ajun Komisaris Besar (AKBP) Handik Zusen
  2. Kasubdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum AKBP Raindra Ramadhan Syah
  3. Kasubdit Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) AKBP Pujiyarto
  4. Kanit Dua Jatanras Komisaris Abdul Rohim.

Baca juga: Motif Penembakan Brigadir J dari Berbagai Versi: Bocoran Mahfud MD hingga Pengakuan Ferdy Sambo

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan, ada puluhan personel Polri diduga melanggar kode etik profesi Polri dalam penanganan TKP Duren Tiga.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah seiring penyidikan dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Itsus Polri.

Dalam peristiwa ini, timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada E, Bribka RR, dan KM.

Keempatnya disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Baca juga: Resmi Dibubarkan, Apa Itu Satgasus Merah Putih yang Pernah Dipimpin Ferdy Sambo?

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.


Terkini Lainnya

KAI Berikan Diskon 30 Persen untuk Agen Travel selama Periode Lebaran

KAI Berikan Diskon 30 Persen untuk Agen Travel selama Periode Lebaran

Tren
7 Poin Penting Isi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

7 Poin Penting Isi RUU DKJ, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Rakyat

Tren
Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Sempat Tak Terdeteksi Radar, Ilmuwan Temukan Gunung Api Setinggi 9 Kilometer di Planet Mars

Tren
7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

7 Makanan yang Perlu Dihindari Saat Berbuka Puasa Menurut Ahli Gizi

Tren
DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

DPR dan Pemerintah Sepakat Gubernur Jakarta Dipilih lewat Pilkada

Tren
Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Viral, Video Ayam Gundul Hidup Tanpa Bulu, Ini Penjelasan Dokter Hewan

Tren
Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Minum Tablet Tambah Darah Diklaim Ampuh Cegah Lemas Saat Puasa, Ini Penjelasan Ahli Gizi

Tren
Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Kesaksian Jurnalis Al Jazeera yang Ditangkap Pasukan Israel Saat Meliput di RS Al-Shifa

Tren
2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

2 WNI Diduga Curi Data Jet Tempur KF-21 Korea Selatan, Ini Kata Kemenlu

Tren
Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Dibuka Dua Hari Lagi, Berikut Syarat dan Prosedur Pendaftaran UTBK-SNBT 2024

Tren
Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Profil Soenarko, Eks Danjen Kopassus Pimpin Demo Pilpres 2024 di KPU

Tren
Benarkah Soundtrack Serial 'Avatar The Last Airbender' Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Benarkah Soundtrack Serial "Avatar The Last Airbender" Terinspirasi dari Tari Kecak Indonesia?

Tren
Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Penumpang Keluhkan AC KA Airlangga Bocor tapi Cuma Dilakban oleh Petugas, KAI Beri Penjelasan

Tren
Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Paspampres Bantah Petugasnya Adang Kakek yang Pergi ke Masjid di Labuhanbatu Saat Kunjungan Jokowi

Tren
Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Menilik Tragedi Thalidomide, Bencana Medis Terbesar yang Korbankan Puluhan Ribu Bayi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com