Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Ancaman Serius, Ini Perlindungan Darurat untuk Bharada E

Kompas.com - 14/08/2022, 11:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Hasto mengungkapkan, perlindungan juga diberikan kepada keluarga Bharada E. Sebab LPSK menilai, keluarga akan mengalami intimidasi dan ancaman.

Selain itu, dengan keputusan menjadi justice collaborator, dirinya juga akan mendapatkan perlakuan khusus dari aparat penegak hukum.

Salah satunya, berkas milik Bharada E yang terpisah dari tersangka lainnya.

Baca juga: Kronologi Pegawai LPSK Diberi Dua Amplop Setebal 1 Cm oleh Pihak Ferdy Sambo

Perlindungan untuk istri Sambo ditolak

Selain Bharada E, istri tersangka Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, diketahui juga meminta perlindungan kepada LPSK.

Namun, LPSK memutuskan untuk tidak memberikan perlindungan kepada Putri.

Hasto mengatakan, keputusan menolak tersebut lantaran Polri menghentikan penyidikan terkait laporan dugaan pelecehan oleh Brigadir J kepada Putri.

"Sekarang setelah (status kasus Putri) jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya jadi membingungkan ini, apakah Ibu PC itu korban atau dia berstatus lain," ucap Hasto kepada media, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (13/8/2022).

Baca juga: Ketua LPSK: Sejak Awal Saya Ragu Putri Candrawati Perlu Perlindungan

Mahfud MD minta lindungi Bharada E

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD meminta agar Polri memfasilitasi LPSK untuk memberikan perlindungan kepada Bharada E.

Perlindungan dari LPSK ini dinilai sangat dibutuhkan agar Bharada E bisa selamat hingga proses pengadilan dan terbebas dari hambatan.

"Pun melakui mimbar ini saya juga sampaikan agar Polri memfasilitasi LPSK agar memberikan perlindungan kepada Bharada E agar dia selamat dari penganiayaan, dari racun, atau apa pun," kata Mahfud, dikutip dari Kompas.com (9/8/2022).

"Sehingga pendampingan dari LPSK itu supaya diatur sedemikian rupa agar nanti Bharada E bisa sampai ke pengadilan dan memberikan kesaksian apa adanya," lanjutnya.

(Sumber: Kompas.com/Singgih Wiryono, Vitorio Mantalean, Fika Nurul Ulya | Editor: Diamanty Meiliana, Icha Rastika, Dani Prabowo).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com