Aman Abdurrahman alias Oman Rochman atau juga dikenal Abu Sulaiman merupakan seorang teroris yang pernah menghuni salah satu blok tahanan di Mako Brimob.
PN Jakarta Barat memvonisnya dengan 9 tahun kurungan penjara lantaran terbukti terlibat pelatihan militer di Aceh dan dijebloskan ke Lapas Nusakambangan.
Namun saat di penjara, Oman masih aktif menjadi teroris. Dia membentuk Jamaah Anshar Daulah atau JAD sebagai wadah untuk mendukung khilafah Islamiyah.
Pada 2016, Oman kembali ditangkap karena diduga terlibat dalam pengeboman di Jalan MH Thamrin, Jakarta.
Ia kemudian dipindahkan dari Nusakambangan ke Mako Brimob, Depok, Jawa Barat pada 12 Agustus 2017.
Pada 2016 lalu, Ratna Sarumpaet dan sejumlah aktivis juga pernah diamankan di Mako Brimob Kelapa Dua.
Saat itu, polisi menangkap Ratna atas dugaan upaya melakukan makar. Ia diduga memprovokasi massa Aksi Bela Islam III untuk mewujudkan agenda mereka.
Selain Ratna, ada sekitar 10 orang aktivis yang juga ditangkap. Bahkan, kasus tersebut juga melibatkan musisi Ahmad Dhani, Rachmawati Soekarnoputri, Purnawirawan TNI Kivlan Zein, dan Sri Bintang Pamungkas.
Baca juga: Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ini Beda Pasal yang Jerat Bharada E dan Brigadir RR
Baru-baru ini, Bareskim Polri membawa Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ia diduga melakukan pelanggaran etik terkait kematian Brigadir J lantaran tidak profesional dalam olah TKP dan dugaan mengambil CCTV di sekitar TKP.
Selain Ferdy Sambo, ada juga tiga polisi lainnya yang ditempatkan di Mako Brimob terkait kasus penembakan Brigadir J.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo masih merahasiakan nama ketiga anggota kepolisian tersebut.
(Sumber: Kompas.com/Hertanto Soebijoto, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, M Chaerul Halim | Editor: Hertanto Soebijoto, Inggried Dwi Wedhaswary, Nursita Sari).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.