KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap beberapa temuan soal kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hingga kini, penyebab kematian Brigadir pada Jumat, 8 Juli 2022, lalu masih menyimpan tanda tanya.
Keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Meski demikian, keluarga Brigadir J meragukan keterangan yang disampaikan polisi tersebut.
Baca juga: 3 Jenderal Polisi Dicopot dari Jabatan akibat Kasus Kematian Brigadir J, Termasuk Irjen Ferdy Sambo
Berikut kronologi sementara kasus kematian Brigadir J versi Komnas HAM:
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menuturkan, pihaknya memiliki bukti baru yang menunjukkan Sambo tiba di Jakarta sehari lebih awal dibanding rombongan lain.
Bukti baru tersebut, berhasil dikumpulkan Komnas HAM dari foto-foto kegiatan Sambo bersama istri dan para ajudan di Magelang, Jawa Tengah.
"Awalnya kan kita kira sama harinya. Tapi ternyata setelah kita telusuri, kita dapat bukti yang lebih baru," ujar Damanik pada Kamis (4/8/2022), dilansir dari Kompas.com.
Damanik menjelaskan, Sambo tiba di Jakarta pada Kamis, 7 Juli 2022, sehari sebelum kematian Brigadir J.
Sambo bertolak ke Jakarta dengan pesawat, usai merayakan peringatan hari pernikahan dengan sang istri di Magelang, Jawa Tengah.
Sementara itu, sang istri, Putri Candrawathi bersama rombongan termasuk Brigadir J dan Bharada E, baru tiba di Jakarta pada Jumat, 8 Juli 2022.
"Yang kami dapatkan tanggal 7 (Juli) pagi, yang pasti (Sambo dan istri) tidak bersama seperti yang selama ini seolah mereka satu rombongan, itu clear," papar Damanik.
Baca juga: Perkembangan Kasus dan Proses Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Diberitakan KompasTV (6/8/2022), sebelum insiden penembakan terhadap Brigadir J, CCTV merekam Sambo tiba lebih dulu di rumah pribadinya di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat sore.