KOMPAS.com - Manajer Bunga Citra Lestari (BCL), Mohammad Ikhsan Doddyansyah ditangkap polisi karena dugaan penyahgunaan narkoba.
Doddy diciduk di rumahnya yang berada di Jakarta Selatan pada Kamis (4/8/2022) malam.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, Doddy ditangkap dengan barang bukti obat penenang golongan empat jenis alprazolam.
"Sementara ditemukan hanya 7 butir alprazolam. Semacam obat penenang," kata Akmal, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/8/2022).
"Saat penangkapan, MID baru selesai menggunakan (alpazolam). Dia dalam kondisi sadar," tambahnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Doddy mengaku sudah mengonsumsi obat tersebut sejak 2021.
Meskipun begitu, polisi tidak menemukan adanya surat dokter terkait penggunaan obat tersebut.
"Kami masih konsentrasi ke pendalaman terkait penggunaan psikotropika ini," ujar Akmal.
Baca juga: Manajer BCL Ditangkap Terkait Penggunaan Psikotropika, Sudah Gunakan Sejak Tahun Lalu
Dikutip dari Drugs, alprazolam merukan obat yang digunakan untuk mengobati gangguan kecemasan, gangguan panik, dan kecemasan yang disebabkan oleh depresi.
Penyalahgunaan alprazolam dapat menyebabkan kecanduan, overdosis, dan bahkan hingga kematian.
Oleh sebab itu, penggunaan alprazolam harus atas resep atau izin dokter, karena alprazolam mengandung bahan yang berbahaya.
Alprazolam dapat memperlambat atau menghentikan pernapasan bagi orang yang mengonsumsi.
Efek samping fatal akan terjadi ketika meminum alprazolam dengan alkohol, obat opiod, atau obat lain yang menyebabkan kantuk dan memperlambat pernapasan.
Selain itu, alprazolam disarankan untuk tidak diberikan kepada orang lain terutama yang memiliki riwayat penyalahgunaan atau kecanduan narkoba.
Baca juga: Patut untuk Dipahami, Berikut Beda Psikotropika dan Narkotika
Efek samping yang paling umum ketika mengonsumsi alprazolam adalah kantuk dan merasa pusing.