Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjalanan Kasus Roy Suryo, Bermula dari Meme Stupa Berujung Penahanan

Kompas.com - 06/08/2022, 12:33 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya resmi menahan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, mulai Jumat (5/8/2022) malam.

Sempat menghirup udara bebas usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama, Roy Suryo akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Diberitakan Kompas.com (5/8/2022), penahanan dilakukan guna penyidikan lebih lanjut, mencegah tersangka menghilangkan barang bukti, serta beberapa pertimbangan lain.

"Mulai malam hari ini (dilakukan penahanan) terhadap tersangka Roy Suryo, laki-laki usia 52 tahun," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (5/8/2022).

Baca juga: Roy Suryo Tersangka dan Trending Topik di Twitter, Kasus Apa?

Lantas, seperti apa perjalanan kasus yang menjerat Roy Suryo?

Bermula dari meme stupa

Kasus dugaan penistaan agama Roy Suryo bermula dari gambar meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Roy membagikan unggahan gambar meme stupa tersebut ke akun Twitter pribadinya, @KRMTRoySuryo2.

Dilansir dari Kompas.com (28/7/2022), eks Menpora di Kabinet Indonesia Bersatu II ini kemudian dilaporkan oleh dua pihak terkait kasus dugaan penistaan agama.

Pertama, laporan pada 20 Juni 2022 atas nama Kurniawan Santoso. Serta, laporan kedua atas nama Kevin Wu pada 20 Juni 2022.

Baca juga: Kasus Roy Suryo dan Alasan Mengapa Seseorang Tidak Ditahan meski Sudah Tersangka

Menurut kuasa hukum Kurniawan, Herna Sutana, meme yang diunggah ulang oleh Roy Suryo adalah editan gambar patung Siddhartha Gautama atau Sang Buddha.

Melalui unggahannya, Roy dianggap melecehkan dan mengolok-olok patung Sang Buddha karena disertai keterangan kata "lucu" dan "ambyar".

"Kalimat yang dia tambahkan adalah 'lucu hehehe ambyar'. Itu bahasa yang sangat melecehkan," ucap Herna.

"Dia tahu bahwa itu diedit, dia tahu bahwa itu simbol agama yang sangat sakral buat kami, dia tahu diubah, tapi ditertawakan," imbuh dia.

Baca juga: Roy Suryo Resmi Ditahan, Ini Kasus yang Menjeratnya

Penetapan tersangka Roy Suryo

Eks Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam. KOMPAS.com/Tria Sutrisna Eks Menpora Roy Suryo duduk di kursi roda usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden RI Joko Widodo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (22/7/2022) malam.

Pada Jumat, 22 Juli 2022, Polda Metro Jaya pun resmi menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com