Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CPNS dan PPPK 2022 Dibuka 1.086.128 Formasi, Ini Rincian dan Syaratnya

Kompas.com - 26/07/2022, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Syarat untuk mengikuti CPNS

Dikutip dari laman resmi SSCASN BKN, jika merujuk aturan sebelumnya syarat untuk mengikuti CPNS di antaranya adalah merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Selain itu berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sejumlah syarat lain yakni:

  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;
  • Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;
  • Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

 

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 9 Syarat Umum dan Dokumen Pendaftaran CPNS 2021

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com