Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

CPNS dan PPPK 2022 Dibuka 1.086.128 Formasi, Ini Rincian dan Syaratnya

Kuota pegawai yang akan dibuka pada penerimaan CPNS dan PPPK tahun 2022 disebutkan jumlahnya sebanyak 1.086.128 orang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Ad Interim Mahfud MD dalam Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (28/6/2022).

"Jumlah rekrutmen pengadaan ASN (Aparatur Sipil Negara) tahun 2022 adalah 1.086128 orang/formasi jabatan," kata Mahfud dikutip dari Kompas Tv 28 Juni 2022.

Formasi CPNS dan PPPK 2022 yang dibuka

Dari jumlah 1.086.128 orang tersebut Mahfud mengatakan, rekrutmen tahun ini diprioritaskan untuk seleksi PPPK guru.

Selain itu juga akan diprioritaskan untuk pegawai PPPK tenaga kesehatan.

"Pengadaan calon ASN tahun 2022 difokuskan pada PPPK guru, tenaga kesehatan, dan tenaga lainnya," ujar Dia.

Formasi terbesar dialokasikan untuk PPPK guru di pemerintahan sebanyak 758.018 orang. Sedangkan PPPK fungsional non guru sebanyak 184.239 orang.

Nantinya untuk lowongan CPNS 2022 akan dibuka sebanyak 8.941 untuk sekolah kedinasan.

Secara lengkap rincian formasi pengadaan CPNS dan PPK yakni sebagai berikut:

PPPK Pusat

  • Guru: 45.000 orang
  • Dosen (Kemdikbud/Kemenag): 20.000 orang
  • Dokter/tenaga kesehatan (Kemenkes): 3.000 orang
  • Jabatan teknis lainnya: 25.554 orang

PPPK Daerah

  • Guru: 758.018 orang
  • Fungsional selain guru: 184.239 orang

CPNS

  • Sekolah Kedinasan: 8.941 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang. 

Selain itu berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Sejumlah syarat lain yakni:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/07/26/170000465/cpns-dan-pppk-2022-dibuka-1.086.128-formasi-ini-rincian-dan-syaratnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke