KOMPAS.com - Usai menerima banyak kritikan, artis Baim Wong mengaku menarik pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).
Baim mengaku tak mau memperpanjang persolan ini, meski menurutnya tak ada niat untuk mencari keuntungan.
"Jadi memang kita mau melepaskan karena menurut saya enggak mau jadi kayak seperti ini ya, enggak ada niatan kita," kata Baim Wong melalui akun Instagram-nya, Selasa (26/7/2022).
Sebelumnya Indigo Aditya Nugroho juga lebih dulu mencabut pendaftaran Citayam Fashion Week sebagai HAKI.
Keduanya, diketahui mendaftarkan Citayam Fashion Week sebagai HAKI pada kategori yang sama yaitu jenis barang atau jasa dengan kode kelas 41.
Berdasarkan pantauan Kompas.com pada laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI), Selasa (26/7/2022) hingga pukul 13.00 WIB, terlihat status pendaftaran yang diajukan oleh PT Tiger Wong Entertainment, perusahaan milik Baim Wong, masih berstatus "Dalam Proses".
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen KI Kemenkumham Razilu mengatakan, sampai saat ini belum menerima surat penarikan resmi dari Baim Wong.
"Sampai saat ini belum mengajukan penarikan, karena pasti kalau sudah mengajikan penarikan, ada surat ke kita," kata Razilu dalam konferensi pers yang ditayangkan di kanal YouTube DJKI Kemenkumham, Selasa (26/7/2022).
"Ketika pemohon merek mengajukan penarikan kembali, kita akan mengeluarkan surat bahwa ini sudah ditarik kembali dan akan ada statusnya di PDKI bahwa statusnya ditarik kembali," sambungnya.
Sementara merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh Indigo Aditya, dalam PDKI sudah berstatus "Ditarik Kembali".
Baca juga: Citayam Fashion Week: Awalnya Tempat Nongkrong Rakyat Jelata, Kini Diperebutkan Orang Kaya