Razilu menegaskan bahwa setiap orang, baik individu maupun badan hukum, berhak mengajukan permohonan merek.
Kendati demikian, tidak semua merek yang diajukan tidak akan otomatis diterima.
"Nasib dari sebuah permohonan merek pasti ada satu di antara dua, pertama didaftar, kedua ditolak," jelas dia.
"Yang hanya memenuhi persyaratan administratif dan substansift saja yang berhak diberikan merek atau didaftar," sambungnya.
Bahkan, seseorang juga memang bisa mendaftarkan sebuah merek meski bukan berasal dari karya atau idenya.
Seperti diketahui, nama Citayam Fashion Week belakangan ramai mendapat perhatian publik setelah adanya aksi peragaan busana di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat oleh anak-anak muda.
Viralnya kawasan Dukuh Atas sebagai lokasi Citayam Fashion Week ini bermula dari beredarnya video-video wawancara di media sosial.
Video wawancara itu menampilkan jawaban anak-anak muda yang begitu polosnya, sehingga mengundang gelak tawa.
Tak hanya itu, para pemuda yang diwawancarai juga kerap mengenakan busana khas dan nyentrik.
Dari video-video viral tersebut, muncul nama-nama seperti Kurma, Bonge, Jeje Slebew, Roy, dan Alpin yang semuanya berasal dari daerah penyangga Jakarta.
Dalam banyak video yang beredar, terlihat para anak-anak muda yang tengah asyik 'nongkrong' di kawasan tersebut.
Setelah menjadi perbincangan hangat, sejumlah tokoh pun ikut meramaikan Citayam Fashion Week.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.