Ibu korban menceritakan bahwa korban tidak pernah mau mengatakan identitas para pelaku perundungan terhadap dirinya.
Beberapa kali orangtua korban menanyakan awal mula kejadian pun masih tetap membuat korban enggan menceritakannya.
Setelah ditelusuri dengan menanyakan teman-teman dan tetangga, diduga para pelaku adalah teman-teman bermain korban di desa yang sama, namun berbeda kampung.
"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," ungkap ibu korban.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa para pelaku yang merekam kejadian naas itu diduga berjumlah 4 orang.
Keterangan tersebut diperoleh dari teman-teman lainnya dan tetangga korban.
"Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP," kata Ato dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).
Ato menyebut suara pelaku dalam rekaman yang tersebar juga terdengar jelas sedang mengolok-ngolok korban.
Video perundungan yang melibatkan korban diketahui berdurasi sekitar 50 detik dan menyebar lewat pesan dan grup WhatsApp warga sampai akhirnya viral.
"Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing," ucap Ato.
Baca juga: Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Pelaku Teman Main
KPAID Kabupaten Tasikmalaya kemudian akan melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya pada Kamis (21/7/2022).
Langkah ini dilakukan untuk dapat memproses secara hukum pelaku yang bertanggung jawab atas beredarnya video rekaman perundungan korban.
Hal tersebut disebabkan karena video sudah beredar dan menjadi komsumsi publik. Nantinya, akan ditelusuri siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut.
"Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini. Kita sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya," ujar Ato.
Selain itu, Ato mengatakan bahwa langkah yang diambil KPAID ini juga dilakukan agar memberi edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.