Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta dan Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal akibat Depresi Dipaksa Setubuhi Kucing

Kompas.com - 21/07/2022, 19:15 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Korban tak mau ungkap identitas pelaku

Ibu korban menceritakan bahwa korban tidak pernah mau mengatakan identitas para pelaku perundungan terhadap dirinya.

Beberapa kali orangtua korban menanyakan awal mula kejadian pun masih tetap membuat korban enggan menceritakannya.

Setelah ditelusuri dengan menanyakan teman-teman dan tetangga, diduga para pelaku adalah teman-teman bermain korban di desa yang sama, namun berbeda kampung.

"Iya, bahkan keluarga para pelaku sempat datang dan meminta maaf ke saya," ungkap ibu korban.

Baca juga: Kisah Pilu Bocah SD di Tasikmalaya, Di-bully, Dipukuli, Dipaksa Setubuhi Kucing, Depresi lalu Meninggal

Pelaku diduga empat orang, ada yang usia SMP

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan bahwa para pelaku yang merekam kejadian naas itu diduga berjumlah 4 orang.

Keterangan tersebut diperoleh dari teman-teman lainnya dan tetangga korban.

"Tapi diduga ada 4 orang dan identitasnya sudah diketahui. Seorang di antaranya usianya lebih dari korban, sudah SMP," kata Ato dikutip dari Kompas.com, Kamis (21/7/2022).

Ato menyebut suara pelaku dalam rekaman yang tersebar juga terdengar jelas sedang mengolok-ngolok korban.

Video perundungan yang melibatkan korban diketahui berdurasi sekitar 50 detik dan menyebar lewat pesan dan grup WhatsApp warga sampai akhirnya viral.

"Ibu korban pun mulanya mengetahui dari tetangganya ada rekaman anaknya yang viral sedang dipaksa begitu ke kucing," ucap Ato. 

Baca juga: Kronologi Bocah SD di Tasikmalaya Meninggal Usai Dipaksa Setubuhi Kucing, Pelaku Teman Main

Upaya proses hukum

KPAID Kabupaten Tasikmalaya kemudian akan melaporkan secara resmi kejadian ini ke Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Tasikmalaya pada Kamis (21/7/2022).

Langkah ini dilakukan untuk dapat memproses secara hukum pelaku yang bertanggung jawab atas beredarnya video rekaman perundungan korban.

Hal tersebut disebabkan karena video sudah beredar dan menjadi komsumsi publik. Nantinya, akan ditelusuri siapa pelaku yang pertama kali menyebarkan video tersebut.

"Hari ini kita akan melaporkan ke Polres Tasikmalaya terkait kasus ini. Kita sudah berkoordinasi terus dengan Kanit PPA Polres Tasikmalaya," ujar Ato.

Selain itu, Ato mengatakan bahwa langkah yang diambil KPAID ini juga dilakukan agar memberi edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya perlindungan anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Update Kasus Bos Rental Tewas di Pati: Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka, Korban Diketahui Pernah Lapor Polisi Februari 2024

Tren
Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Alasan Pisang Berubah Warna Menjadi Cokelat jika Disimpan Terlalu Lama

Tren
Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Video Cahaya Terang Melintasi Langit Sumatera Selatan, Benarkah Meteor Jatuh?

Tren
Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Komnas Perempuan Kritik Budi Arie Usai Sebut Perempuan Lebih Kejam dari Laki-laki

Tren
Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan 'STNK Only' di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Ramai soal Grup Facebook Jual-Beli Kendaraan "STNK Only" di Pati, Ini Kata Kapolres Pati

Tren
2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

2 Menteri Jokowi Buka Suara soal Polwan Bakar Suami karena Judi Online

Tren
Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Berapa Gaji dan Tunjangan Briptu RDW yang Meninggal Dibakar Istri karena Judi Online?

Tren
Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di 'Dark Web', Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Data Pegawainya Disebut Bocor dan Beredar di "Dark Web", Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tren
4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

4 Fakta Oknum Anggota Polres Yalimo Bawa Kabur Senjata, 4 AK China Raib

Tren
Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Kronologi Pesawat Wakil Presiden Malawi Hilang saat Berencana Hadiri Pemakaman

Tren
41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

41 Link Pengumuman UTBK SNBT 2024 dan Cara Ceknya

Tren
Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Ahli Ungkap Alasan Beruang dan Harimau di India Urung Berkelahi meski Sudah Ancang-ancang

Tren
Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Kronologi Jurnalis Inggris Ditemukan Meninggal di Yunani, Sempat Hilang 4 Hari

Tren
Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Profil Rustam Lutfullin, Wasit Indonesia Vs Filipina

Tren
Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Upacara 17 Agustus Digelar di Dua Lokasi, Kok Bisa? Ini Kata Jokowi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com