KOMPAS.com - Tindak penipuan atau kecurangan bisa terjadi dalam metode pembayaran apapun, termasuk pembayaran digital yang menggunakan kode respons cepat atau QR Code.
Belakangan, ada cerita seorang kasir sebuah restoran ditipu oleh konsumen yang mengaku telah mentransfer dengan jumlah yang terlalu banyak.
Tagihan Rp 90.000, diakui dibayar sebesar Rp 900.000, atau ia sebut kelebihan 0 saat menekan nominal pembayaran.
Kasir pun didesak untuk mengembalikan selisih yang tidak sengaja ia transfer itu dengan uang tunai.
Setelah permintaanya dituruti oleh kasir, pihak manajemen restoran menemukan bukti bahwa si konsumen ternyata tidak pernah melakukan pengiriman atau transfer dana sama sekali, apalagi dengan besaran seperti yang ia sampaikan.
"Padahal dia ga transfer apa-apa. Bukti transfernya editan dong. Buat teman-teman yang punya usaha dan di kasirnya ada QR Code, waspada ya," tulis pesan dalam informasi yang diunggah di salah satu akun media sosial itu.
Untuk diketahui, pembayaran menggunakan metode QR Code sesungguhnya bertujuan untuk memudahkan semua pihak yang terlibat dalam transaksi.
Kedua pihak tidak lagi perlu memegang uang tunai, kartu debit/kredit, memasukkan PIN, dan sebagainya, karena QR Code yang dibuat sudah terasosiasi dengan akun rekening atau dompet digital tertentu.
Seseorang yang akan melakukan pembayaran cukup memindai kode QR yang ada di tempat yang ia kunjungi dan bisa langsung melakukan transaksi menggunakan aplikasi di ponselnya.
Masukkan jumlah nominal yang harus dibayarkan, lalu konfirmasi pembayaran. Kemudian tunjukkan bukti pembayaran kepada pihak penerima.
Transaksi pun selesai hanya dengan memindai kode yang tersedia dengan menggunakan ponsel.
Baca juga: Cara Buat Kode QR Otomatis di Microsoft Word
Ahli di bidang Teknologi Informasi menyebut penipuan dalam ranah ini sesungguhnya tidak berbeda jauh dengan penipuan menggunakan tautan atau link pada mesin perambah (browser).
"Penipuan dengan QR Code sama konsepnya seperti penipuan dengan link pada browser, hanya beda media," kata Dosen Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Nurcahya Pradana Taufik Prakisya, Kamis (21/7/2022).
Ia menjelaskan, ada sejumlah hal yang harus dipahami baik oleh pembayar maupun pihak penerima jika akan melakukan transaksi menggunakan salah satu metode pembayaran digital ini.
Bagi pihak pembayar, pertama yang harus dilakukan adalah memastikan bahwa kode QR yang akan dipindai didapat dari sumber yang jelas.