Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Apa Itu Minyakita dan Cara Mendapatkannya

Kompas.com - 13/07/2022, 07:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pedagangan Zulkifli Hasan meluncurkan minyak goreng kemasan rakyat dengan merek Minyakita, Rabu (6/7/2022).

Minyak tersebut merupakan merek dagang yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

Minyakita nantinya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter.

Baca juga: Langkah Pemerintah Buka Lagi Ekspor Minyak Goreng, Sudah Tepatkah?

Zulhas menyebut jika minyak goreng kemasan sederhana dapat mempermudah masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng.

Selain itu juga mempermudah pendistribusiannya ke seluruh Indonesia, terutama di Indonesia bagian timur.

"Kami berusaha mengatasi persoalan distribusi melalui minyak goreng kemasan sedehana ini. Harapan kami, minyak goreng bisa terdistribusikan dengan baik, khususnya daerah-daerah yang dulit dijangkau," ucap Zulhas dikutip dari laman Kemendag, Rabu (6/7/2022).

Baca juga: Lin Che Wei, Ekonom dan Penasihat Menteri yang Jadi Tersangka Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja perdananya dengan Komisi VI DPR RI, memperkenalkan Minyak Goreng Kita yang akan diluncurkan esok hari (6/7/2022).Dokumentasi Kementerian Perdagangan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat rapat kerja perdananya dengan Komisi VI DPR RI, memperkenalkan Minyak Goreng Kita yang akan diluncurkan esok hari (6/7/2022).

Keberadaan Minyakita diklaim dapat memastikan masyarakat mendapatkan minyak goreng sesuai dengan HET yang sudah ditetapkan.

Meskipun baru diluncurkan, Zulhas memastikan bahwa Minyakita tidak akan menghapus keberadaan minyak goreng curah di pasar-pasar rakyat.

"Minyak curah tetap ada, tidak ada perubahan apa pun. Minyakita diluncurkan untuk membantu masalah distribusi dan memberikan masyarakat pilihan dalam memberli minyak goreng," jelasnya.

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Sejumlah Dampaknya

Menjaga harga HET minyak goreng

Zulhas mengatakan bahwa Minyakita dapat menjadi solusi atas tingginya harga minyak goreng yang ada di pasaran seperti beberapa bulan yang lalu.

Minyakita menjadi salah satu upaya yang dilakukan Zulhas sesuai arahan Presiden Joko Widodo untuk menyelesaikan masalah minyak goreng dalam waktu satu bulan.

Sekitar dua minggu setelah ditunjuk menjadi Mendag menggantikan Muhammad Lutfi, Zulhas menyebut jika minyak goreng di Jawa dan Bali sudah mulai menurun.

"Saat ini sudah sekitar dua minggu, harga minyak goreng curah sudah di angka Rp 14.000 per liter untuk Jawa dan Bali," jelasnya.

Baca juga: Kasus Korupsi Minyak Goreng Diungkap, Apakah Harga Minyak Turun?

Mendag Zulhas saat pemasaran perdana Minyakita. Ia menjelaskan walau ada Minyakita, minyak goreng curah rakyat (MCGR) tetap diperjualbelikan. KOMPAS.com/KIKI SAFITRI Mendag Zulhas saat pemasaran perdana Minyakita. Ia menjelaskan walau ada Minyakita, minyak goreng curah rakyat (MCGR) tetap diperjualbelikan.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/7/2022), meskipun harga minyak goreng di Jawa dan Bali sudah menyentuh Rp 14.000 per liter, namun di wilayah timur Indonesia masih Rp 20.000 per liter.

Zulhas mengungkapkan jika tingginya harga minyak goreng curah di wilayah timur Indonesia akibat terkendala faktor logistik.

Karena distribusi minyak goreng ke wilayah timur Indonesia masih menggunakan tempat penyimpanan berukuran besar hingga seberat satu ton untuk setiap tangki.

Sehingga membuat distribusi minyak goreng ke pulau-pulau maupun daratan tinggi di wilayah Papua, Maluku, dan sebagian Sulawesi cenderung sulit.

Minyak goreng kemasan Minyakita diharapkan dapat mempermudah proses pendistribusian tanpa terhambat oleh masalah logistik.

"Dengan diluncurkannya 'Minyakita', saya harap dua pekan ke depan harga minyak goreng sudah di bawah Rp 14.000 untuk seluruh Indonesia," ucap Zulhas.

Baca juga: Mafia Minyak Goreng Terbongkar, Mungkinkah Harga dan Stok Kembali Normal?

Cara mendapatkan Minyakita

Tangkapan layar Minyakita dijual Rp 35.000 per liter di e-commerce, padahal harga jual aslinya Rp 14.000 per liter. Dok. Tangkapan Layar Tokopedia Tangkapan layar Minyakita dijual Rp 35.000 per liter di e-commerce, padahal harga jual aslinya Rp 14.000 per liter.

Dikutip dari Instagram @minyakita.id, Minyakita tersedia di 15.375 mitra pengecer pemerintah yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi.

Masyarakat dapat membeli Minyakita dengan harga tertinggi Rp 14.000 maksimal 10 kilogram per hari unuk setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pada saat melakukan pembelian, masyarakat dapat menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau KTP, cara tersebut sama dengan cara pembelian minyak curah.

Baca juga: Berbagai Urusan yang Dipercayakan Jokowi ke Luhut, soal Covid hingga Minyak Goreng

Berikut adalah cara membeli Minyakita dikutip dari Kompas.com (9/7/2022):

1. Kunjungi toko yang menjual Minyakita

2. Bawa KTP atau aplikasi PeduliLindungi

  • KTP atau aplikasi PeduliLindungi merupakan syarat yang harus dibawa agar dapat melakukan pembelian Minyakita.

3. Tunjukkan KTP atau scan aplikasi PeduliLindungi

  • Setelah tiba di toko yang dituju, Anda bisa menunjukkan KTP kepada penjual atau memindai (scanning) kode batang (QR Code) PeduliLindungi yang telah tersedia di toko tersebut menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Luhut Dapat Tugas Baru Urus Minyak Goreng, Apa yang Akan Dilakukan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Asal Mula Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com