Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berbagai Urusan yang Dipercayakan Jokowi ke Luhut, soal Covid hingga Minyak Goreng

Kompas.com - 26/05/2022, 09:29 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan diminta Presiden Joko Widodo untuk mengurus permasalahan minyak goreng.

"Tiba-tiba Presiden memerintahkan saya untuk mengurus minyak goreng. Jadi sejak 3 hari lalu, saya mulai menangani masalah kelangkaan minyak goreng," ujar Luhut dikutip dari Kompas.com, Rabu (25/5/2022).

Ini bukan kali pertama Jokowi mempercayai Luhut untuk mengurus berbagai hal dengan tupoksi yang beragam.

Baca juga: Jokowi Minta Luhut Juga Urusi Minyak Goreng, Ekonom: Kenapa Menteri Teknisnya Tidak Diganti?

Berikut ini beberapa urusan yang pernah diurus oleh Luhut selama kepemimpinan Jokowi:

1. Covid-19

Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia dua tahun belakangan adalah salah satu permasalahan di mana Luhut ditunjuk sebagai salah satu orang yang diminta Jokowi untuk menyelesaikannya.

Dalam perkara Covid-19, Luhut ditunjuk Jokowi sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) pada Juli 2020 lalu.

Di KPC-PEN Luhut terlibat aktif dalam setiap kebijakan penanganan Covid-19 termasuk penentuan kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan untuk menekan laju penularan.

Selain itu, saat penanganan Covid-19 Luhut juga ditunjuk untuk menangani Covid-19 di 9 provinsi bersama Ketua Satgas Penanganan Covid-19 saat itu, Doni Monardo.

Baca juga: Luhut Sebut Covid-19 di Indonesia Terkendali, Ini Kata Epidemiolog

2. Melobi Uni Eropa terkait pelarangan sawit untuk biodiesel

Layar tangkap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ketika memberikan sambutan dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Chevron New Ventures Pte, Ltd dengan PT Pertamina (Persero) di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (12/5/2022) waktu setempat.KOMPAS.com/Ade Miranti Layar tangkap Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ketika memberikan sambutan dalam acara penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Chevron New Ventures Pte, Ltd dengan PT Pertamina (Persero) di Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (12/5/2022) waktu setempat.

Dikutip dari Kompas.com, 17 Maret 2022, Luhut ditunjuk sebagai perwakilan pemerintah untuk melobi Uni Eropa terkait rencana penghapusan minyak kelapa sawit untuk bahan dasar biodiesel pada 2021.

"Ada rencana melakukan diplomasi yang dipimpin oleh Pak Luhut nanti ke Eropa. Dan kami menyusun materi apa yang harus (disiapkan)," ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Oke Nurwan pada Maret 2018.

Sebagaimana diketahui, Parlemen Uni Eropa mengesahkan rancangan proposal untuk menghapus minyak kelapa sawit sebagai bahan dasar biodiesel pada 2021 dan minyak nabati pada 2030.

Adapun hasil negosiasi Luhut ini menghasilkan keputusan rencana larangan impor CPO ke Uni Eropa ditunda hingga 2030.

“Saya kira soal kelapa sawit itu kita cukup berhasil karena ditunda ‘passing out’ nya ke 2030. Tapi memang itu berlaku pada kelapa sawit yang ditanam di lahan gambut, atau tanah yang tudak ramah lingkungan, itu tidak bisa ekspor ke Uni Eropa. Itu cukup adil,” kata Luhut dikutip dari Antara 25 Juni 2018.

Baca juga: Beredar Spanduk Dukungan Luhut Calon Presiden 2026, Ini Kata Jubir

3. Mengurus proyek kereta cepat

Pada Oktober 2021 lalu, Luhut juga mendapat tugas tambahan untuk menyelesaikan salah satu proyek penting di era Jokowi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

WHO Peringatkan Potensi Wabah MERS-CoV di Arab Saudi Saat Musim Haji

Tren
Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com