KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA/SMK Negeri.
Calon peserta didik sudah dapat melihat pengumuman tersebut pada Senin (4/7/2022) melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id.
Peserta PPDB Jateng 2022 yang dinyatakan lolos diwajibkan daftar ulang di masing-masing satuan pendidikan.
Jika tidak melakukan daftar ulang, maka peserta akan dinyatakan mengundurkan diri dari proses PPDB Jateng 2022.
Pelaksanaan daftar ulang sendiri dilakukan pada 5-7 Juli 2022 pada pukul 08.00-15.30 WIB di satuan pendidikan tempat peserta dinyatakan lolos seleksi.
"Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di satuan pendidikan pilihan dan/atau melalui website/papan pengumuman satuan pendidikan masing-masing," tulis laman ppdb.jatengprov.go.id.
Setelah melakukan daftar ulang, peserta didik baru akan melaksanakan hari pertama masuk sekolah pada 18 Juli 2022 mendatang.
Baca juga: Hasil PPDB Jateng 2022 Telah Diumumkan, Ini Cara Cek dan Daftar Ulangnya!
Berikut langkah-langkahnya:
Apabila peserta dinyatakan lolos, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang di satuan pendidkan yang dipilih.
Baca juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil PPDB Jateng 2022
Dikutip dari Juknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2022, peserta didik yang dinyatakan diterima pada PPDB Jateng 2022 wajib melakukan daftar ulang.
Daftar ulang dilakukan di satuan pendidikan tempat peserta dinyatakan lolos seleksi.
Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka peserta didik yang diterima akan dianggap mengundurkan diri.
Untuk ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan kondsi kedaruratan Covid-19.
Namun, jika peserta didik memberikan data palsu akan dikenai sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan meskipun peserta tersebut sudah diterma dalam proses seleksi.
Sedangkan untuk penyelenggara PPDB apabila tidak melaksanakan penyelenggaraan PPDB sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK serta Ketentuan Daftar Ulangnya
Berikut ini adalah jadwal lengkap PPDB Jateng 2022, termasuk jadwal daftar ulang sampai hari pertama masuk sekolah:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.