Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Pengumuman Hasil PPDB Jateng 2022 dan Jadwal Daftar Ulang

Kompas.com - 05/07/2022, 15:31 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) telah mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMA/SMK Negeri.

Calon peserta didik sudah dapat melihat pengumuman tersebut pada Senin (4/7/2022) melalui laman https://ppdb.jatengprov.go.id.

Peserta PPDB Jateng 2022 yang dinyatakan lolos diwajibkan daftar ulang di masing-masing satuan pendidikan.

Jika tidak melakukan daftar ulang, maka peserta akan dinyatakan mengundurkan diri dari proses PPDB Jateng 2022.

Pelaksanaan daftar ulang sendiri dilakukan pada 5-7 Juli 2022 pada pukul 08.00-15.30 WIB di satuan pendidikan tempat peserta dinyatakan lolos seleksi.

"Informasi lebih lanjut dapat diperoleh di satuan pendidikan pilihan dan/atau melalui website/papan pengumuman satuan pendidikan masing-masing," tulis laman ppdb.jatengprov.go.id.

Setelah melakukan daftar ulang, peserta didik baru akan melaksanakan hari pertama masuk sekolah pada 18 Juli 2022 mendatang.

Baca juga: Hasil PPDB Jateng 2022 Telah Diumumkan, Ini Cara Cek dan Daftar Ulangnya!

Cara cek pengumuman hasil PPDB Jateng 2022

Calon peserta didik baru maupun orang tua/wali dapat mengakses hasil seleksi secara online dengan melalui laman resmi PPDB Jateng 2022.

Berikut langkah-langkahnya:

  1. Buka laman https://ppdb.jatengprov.go.id/
  2. Pilih jenjang pendidikan yang didaftar (SMA atau SMK)
  3. Klik "SMA" atau "SMK"
  4. Pilih jalur pendaftaran bagi SMA dan sitem seleksi pada SMK
  5. Kemudian klik menu "Seleksi"
  6. Cari dan pilih sekolah berdasarkan kabupaten/kota pilihan
  7. Untuk SMK, pilih peminatan atau jurusan yang didaftar
  8. Hasil pengumuman peserta didik yang lolos PPDB Jateng 2022 akan muncul dengan berisikan nama, nomor pendaftaran dan nilai akhir.

Apabila peserta dinyatakan lolos, langkah berikutnya adalah melakukan daftar ulang di satuan pendidkan yang dipilih.

Baca juga: Cara Melihat Pengumuman Hasil PPDB Jateng 2022

Ketentuan daftar ulang

Dikutip dari Juknis Penyelenggaraan PPDB SMA/SMK Negeri Jateng 2022, peserta didik yang dinyatakan diterima pada PPDB Jateng 2022 wajib melakukan daftar ulang.

Daftar ulang dilakukan di satuan pendidikan tempat peserta dinyatakan lolos seleksi.

Apabila tidak melakukan daftar ulang, maka peserta didik yang diterima akan dianggap mengundurkan diri.

Untuk ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh satuan pendidikan masing-masing berdasarkan kondsi kedaruratan Covid-19.

Namun, jika peserta didik memberikan data palsu akan dikenai sanksi pengeluaran oleh satuan pendidikan meskipun peserta tersebut sudah diterma dalam proses seleksi.

Sedangkan untuk penyelenggara PPDB apabila tidak melaksanakan penyelenggaraan PPDB sesuai ketentuan, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Link Pengumuman PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA dan SMK serta Ketentuan Daftar Ulangnya

Jadwal PPDB Jateng 2022 jenjang SMA dan SMK

Berikut ini adalah jadwal lengkap PPDB Jateng 2022, termasuk jadwal daftar ulang sampai hari pertama masuk sekolah:

  • Pengajuan akun, verifikasi berkas dan aktivasi akun: 15-28 Juni 2022
  • Pendaftaran dan perubahan pilihan: 29 Juni-1 Juli 2022
  • Validasi dan evaluasi: 2-3 Juli 2022
  • Pengumuman hasil: 4 Juli 2022
  • Daftar ulang: 5-7 Juli 2022
  • Hari pertama masuk sekolah: 18 Juli 2022.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com