Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Menpan-RB Kosong, Siapa Penggantinya?

Kompas.com - 02/07/2022, 21:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo meninggalkan kekosongan jabatan di Kabinet Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Tak seperti kekosongan posisi presiden atau wakil presiden yang diatur sedemikian rupa oleh undang-undang, kursi menteri yang kosong akibat ditinggal wafat ternyata tidak diatur oleh undang-undang.

Hal itu disampaikan oleh pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes.

"Enggak ada aturan setahu saya, dalam waktu dekat saya kira presiden akan mengangkat menteri baru," kata Arya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (2/7/2022).

Ketika ditanya, siapa kira-kira sosok yang akan ditunjuk presiden menjadi menteri baru, Arya menyebut sosoknya tidak jauh dari partai asal Tjahjo Kumolo, yakni PDI-Perjuangan.

"Iya, kecenderungannya besar akan diberikan ke partai yang sama," ujarnya.

Baca juga: Tutup Usia, Ini Profil Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Analisis yang sama juga disampaikan oleh pengamat sosial politik dari Center for Indonesia Strategic Actions (CISA), Herry Mendrofa.

“Tentunya pasti pengganti Menpan-RB almarhum Tjahjo Kumolo akan berasal dari kader PDIP ya, itu sudah pasti,” kata Herry Mendrofa, dikutip dari Kompas TV, Sabtu (2/7/2022).

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan sosok pengganti Tjahjo akan dipilih dari luar PDIP-Perjuangan.

Walaupun peluang akan hal ini sangatlah kecil.

“Karena jelas Pak Jokowi sudah menekankan bahwa dia menghormati juga keputusan Ibu Mega, apalagi ini adalah kader potensial,” ujar Herry.

“Jadi saya kira Kemenpan-RB ini adalah salah satu juga kementerian potensial, kementerian krusial dan pasti akan diisi oleh PDIP," lanjutnya.

Baca juga: Menteri PAN-RB Meninggal, Sempat Sakit hingga Dirawat Intensif

Saat ini posisi Menpan-RB dijabat sementara oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

"Betul digantikan sementara (ad interim) oleh Menkopolhukam," ujar Sekretaris Kemenpan-RB, Rini Widyantini, dikutip dari Kompas.com (24/6/2022).

Penunjukan Mahfud sudah dilakukan sejak Tjahjo menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat kondisi kesehatan yang dideritanya.

Terhitung per 20 Juni 2022, Mahfud MD menjabat sebagai Menpan-RB sementara (ad interim).

Baca juga: Menteri PAN-RB Ad Interim Mahfud MD, Pengganti Tjahjo Kumolo Tunggu Keputusan Presiden

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com