KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memadamkan lampu selama satu jam atau 60 menit pada Sabtu (2/7/2022) mulai pukul 20.30 WIB hingga 21.30 WIB.
Pemadaman lampu ini merupakan kampanye aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon atau Earth Hour.
Baca juga: Mematikan Lampu Selama 1 Jam, Berapa Besar Efek Earth Hour?
Pemadaman lampu akan dilakukan di sejumlah titik di Ibu Kota yang terbagi dalam empat kategori, yaitu:
1. Seluruh bangunan gedung kantor dalam pengelolaan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kecuali rumah sakit, puskesmas dan klinik.
2. Jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah Jakarta
3. Simbol Kota Jakarta:
4. Beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen.
Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga DKI Jakarta ikut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Aksi tersebut dilakukan dalam rangka kegiatan Hajatan Jakarta sekaligus peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.
"Caranya sederhana, matikan lampu dan peralatan listrik kita pada hari Sabtu tanggal 2 (Juli), mulai pukul 20.30 hingga 21.30," ucapnya dikutip dari Instagram Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Jumat (1/7/2022).
Lihat postingan ini di Instagram
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.