Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Membeli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi atau NIK

Kompas.com - 26/06/2022, 21:02 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah diketahui akan menerapkan aturan baru terkait pembelian dan penjualan minyak goreng curah.

Nantinya masyarakat yang hendak membeli minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan menjelaskan, setiap orang dijamin akan mendapat minyak curah dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni Rp 14.000/liter atau Rp 15.500/kg.

Namun, pembelian untuk sementara waktu dibatasi maksimal 10 kilogram per NIK per harinya.

Baca juga: Larangan Ekspor Minyak Goreng dan Sejumlah Dampaknya

Dikutip dari informasi di situs Kemenkomarves (24/6/2022), perubahan sistem ini dilakukan untuk membuat tata kelola distribusi minyak goreng curah menjadi lebih akuntabel dan terpantau, mulai dari produsen, hingga ke tangan konsumen.

Rencananya, sistem ini akan mulai disosialisasikan pada Senin (27/6/2022).

"Masa sosialisasi akan dimulai besok Senin (27/6/2022) dan akan berlangsung selama dua minggu ke depan. Setelah masa sosialisasi selesai, masyarakat harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi atau menunjukkan NIK, untuk bisa mendapatkan MGCR (minyak goreng curah rakyat) dengan harga eceran tertinggi,” kata Luhut.

Baca juga: Ramai soal Minyak Goreng Curah, Apa Kandungan dan Bahayanya?

Lantas bagaimana cara membeli minyak goreng menggunakan sistem baru ini dan di mana masyarakat bisa mendapatkannya?

Lokasi penjualan minyak goreng

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan sidak ke Pasar Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/6/2022).Dokumentasi Kementerian Perdagangan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan melakukan sidak ke Pasar Koja, Jakarta Utara, Jumat (17/6/2022).

Masih dari sumber yang sama, NIK bisa ditunjukkan oleh masyarakat, apabila mereka belum memiliki aplikasi PeduliLindungi.

Pembelian minyak goreng curah ini bisa dilakukan di penjual atau pengecer yang terdaftar dalam program Simirah 2.0 dan melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yakni Warung Pangan dan Gurih.

Daftar lokasi yang menjual minyak goreng dengan harga HET bisa dilihat di tautan berikut ini.

Baca juga: Jadi Tersangka Baru Kasus Ekspor CPO Minyak Goreng, Ini Profil Lin Che Wei

Cara membeli minyak goreng curah

Untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.000 per kilogram, cara yang harus dilakukan adalah sebagai berikut:

1. Masyarakat mendatangi toko pengecer yang menjual minyak goreng curah rakyat;

2. Pindai kode respons cepat atau Quick Response (QR) Code yang ada di pengecer menggunakan aplikasi PeduliLindungi;

3. Perlihatkan hasil pemindaian tersebut pada pengecer. Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, Anda diizinkan untuk membeli minyak goreng curah. Namun jika warnanya merah maka Anda tidak bisa mendapatkannya.

Baca juga: Profil 3 Perusahaan Sawit Swasta yang Terjerat Kasus Ekspor Minyak Goreng

Tangkapan layar daftar harga, merek, dan ukuran minyak goreng yang sedang promo di Alfamart pada Minggu (15/5/2022).alfagift.id Tangkapan layar daftar harga, merek, dan ukuran minyak goreng yang sedang promo di Alfamart pada Minggu (15/5/2022).

Akan tetapi, apabila masyarakat belum atau tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi, lakukan hal ini untuk mendapatkan minyak goreng:

1. Tunjukkan KTP Anda pada pengecer, pengecer akan mencatat NIK Anda;

2. Anda bisa membeli minyak goreng curah di lokasi itu.

Informasi terkait sosialisasi penjualan dan pembelian minyak goreng curah dapat diakses melalui media sosial Instagram @minyakita.id dan juga website linktr.ee/minyakita.

Baca juga: Syarat Penerima BLT Minyak Goreng dan Cara Mendaftar Bansos

Sejak 1 Juni 2022, pemerintah menetapkan jumlah minyak goreng curah yang disediakan untuk pasar domestik per bulannya adalah sebesar 300 ribu ton.

Jumlah ini, disebut 50 persen lebih tinggi dari kebutuhan minyak goreng curah domestik Indonesia.

Dengan demikian, diharapkan masyarakat dari segala lapisan bisa dengan mudah mendapatkan akses minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.

“Ini merupakan upaya bersama dari kementerian dan lembaga terkait untuk mengurai masalah terkait minyak goreng. Pada tahap awal tentu akan membutuhkan penyesuaian, tapi saya yakin masyarakat pasti bisa cepat beradaptasi dengan sistem baru ini, karena tujuannya adalah untuk kebaikan bersama,” pungkas Luhut.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Berapa Harta Kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Asal Mula Minyak Goreng

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Perjalanan Sashya Subono, Animator Indonesia di Balik Film Avatar, She-Hulk, dan Hawkeye

Tren
Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli 'Cash', Ini Faktanya

Ramai soal Mobil Diadang Debt Collector di Yogyakarta padahal Beli "Cash", Ini Faktanya

Tren
Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Pria di India Ini Memiliki Tumor Seberat 17,5 Kg, Awalnya Mengeluh Sakit Perut

Tren
Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Daftar 10 Ponsel Terlaris di Dunia pada Awal 2024

Tren
Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Ramai soal Pejabat Ajak Youtuber Korsel Mampir ke Hotel, Ini Kata Kemenhub

Tren
Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Beredar Penampakan Diklaim Ular Jengger Bersuara Mirip Ayam, Benarkah Ada?

Tren
Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Warganet Sambat ke BI, Betapa Susahnya Bayar Pakai Uang Tunai di Jakarta

Tren
Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Daftar Bansos yang Cair Mei 2024, Ada PKH dan Bantuan Pangan Non-tunai

Tren
8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

8 Catatan Prestasi Timnas Indonesia Selama Dilatih Shin Tae-yong

Tren
Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Promo Tiket Ancol Sepanjang Mei 2024, Ada Atlantis dan Sea World

Tren
Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Viral, Video Drone Diterbangkan di Kawasan Gunung Merbabu, TNGM Buka Suara

Tren
Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Daftar 19 Wakil Indonesia dari 9 Cabor yang Sudah Pastikan Tiket ke Olimpiade Paris 2024

Tren
Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Warga Bandung “Menjerit” Kepanasan, BMKG Ungkap Penyebabnya

Tren
Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Medan Magnet Bumi Melemah, Picu Kemunculan Makhluk Aneh 500 Juta Tahun Lalu

Tren
Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Jadwal Keberangkatan Haji 2024 dari Indonesia, Ini Cara Mengeceknya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com