Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban dari Kemenag

Kompas.com - 26/06/2022, 09:05 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

Adapun kriteria hewan kurban di antaranya adalah berupa hewan ternak yakni unta, sapi, kerbau, dan kambing.

Hewan juga harus cukup umur dengan ketentuan:

  • Unta minimal 5 tahun
  • Sapi dan kerbau minimal 2 tahun
  • Kambing minimal 1 tahun

Hewan juga harus dalam kondisi sehat yakni:

  • Tak menunjukkan gejala klinis PMK seperti lesi, lepuh pada permukaan selaput mulut ternak termasuk lidah, gusi, hidung dan teracak atau kuku
  • Tidak mengeluarkan air liur atau lendir berlebihan
  • Tak memiliki cacat seperti buta, pincang, patah tanduk, putus ekor atau mengalami kerusakan daun telinga kecuali yang disebabkan untuk pemberian identitas.

Baca juga: Penjelasan BRIN soal Potensi Hari Raya Idul Adha 2022 Tak Bersamaan

Penyembelihan dilaksanakan pada hari raya Idul Adha dan hari tasyrik (11-13 Zulhijah).

Penyembelihan diutamakan dilakukan di RPH, namun jika terdapat keterbatasan maka bisa dilakukan di luar RPH.

Ketentuan penyembelihan di luar RPH yakni:

  1. Melaksanakan penyembelihan hewan kurban di area yang luas dan direkomendasikan oleh instansi terkait.
  2. Penyelenggara dianjurkan membatasi kehadiran pihak-pihak selain petugas penyembelihan hewan kurban dan orang yang berkurban.
  3. Petugas menerapkan protokol kesehatan pada saat melakukan penyembelihan, pengulitan, pencacahan, pengemasan hingga pendistribusian daging.
  4. Memastikan kesehatan hewan kurban melalui koordinasi dengan dinas/instansi terkait; dan.
  5. Penyembelihan dilakukan oleh petugas yang kompeten dan sesuai dengan syariat Islam.

Informasi selengkapnya bisa dibaca pada aturan Kemenag berikut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Update Banjir Sumbar: Korban Meninggal 41 Orang, Akses Jalan Terputus

Tren
Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com