Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Mahathir Inginkan Malaysia Klaim Kepulauan Riau dan Singapura

Kompas.com - 24/06/2022, 18:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad baru-baru ini memunculkan kontroversi.

Pasalnya, politikus berusia 96 tahun ini mengatakan bahwa Malaysia seharusnya mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) dan Singapura.

Pernyataan ini disampaikan saat dirinya berpidato dalam sebuah acara yang digelar sejumlah organisasi non-pemerintah bertajuk "Aku Melayu: Survival Bermula" pada Minggu (19/6/2022).

Berikut rangkumannya:

Baca juga: Mahathir Mohamad Klarifikasi Pernyataan soal Klaim Kepulauan Riau

Awal mula pernyataan Mahathir

Dilansir dari Strait Times, (20/6/2022), Mahathir mengatakan bahwa Malaysia menganggap kemenangan mereka atas sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan di lepas Kalimantan melawan Indonesia di Mahkamah Internasional (ICJ) adalah sesuatu yang berharga.

Ia juga menyinggung bagaimana Malaysia menuntut Pulau Batu Puteh (Pedra Branca) dari Singapura.

Namun, Mahathir menilai, Malaysia seharusnya menuntut agar Singapura dan Kepulauan Riau masuk ke wilayah Malaysia karena merupakan bagian dari Tanah Melayu.

"Seharusnya kita tidak hanya menuntut agar Pedra Branca atau Pulau Batu Puteh dikembalikan kepada kita. Kita juga harus menuntut Singapura dan Kepulauan Riau, karena mereka adalah Tanah Melayu," ujar dia.

Perlu diketahui, pada 2002, ICJ memutuskan bahwa Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia dan bukan milik Indonesia.

Pada 2008, ICJ memutuskan bahwa Pedra Branca adalah milik Singapura. Sedangkan, kedaulatan atas Middle Rocks (Batuan Tengah) di dekatnya diberikan kepada Malaysia.

Pernyataan Mahathir, apa yang dikenal sebagai Tanah Melayu dulu sangat luas dan membentang dari Tanah Genting Kra di Thailand Selatan sampai ke Kepri dan Singapura.

Namun, saat ini wilayah Tanah Melayu hanya terbatas di Semenanjung Malaya.

"Saya bertanya-tanya apakah Semenanjung Malaya akan menjadi milik orang lain di masa depan," tuturnya.

Baca juga: Kemenlu Soal Mahathir Klaim Kepri: Dapat Menggerus Persahabatan

Respons Kemlu dan Gubernur Kepri

Dilansir dari Kompas.com (21/6/2022), Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta Mahathir untuk kembali mempelajari konsep kedaulatan negara.

"Jujur saya kecewa dengan statement yang dikeluarkan Pak Mahathir, seharusnya sekelas Pak Mahathir mengerti kedaulatan sebuah negara," ujarnya.

Ansar menegaskan, sampai kapanpun Kepulauan Riau atau Kepri adalah bagian dari kedaulatan Indonesia.

"Kepri adalah bagian Indonesia, pulau terdepan di Indonesia. Provinsi ke-32 di Indonesia, dan Malaysia adalah Malaysia," tegas dia.

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com (22/6/2022), Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melalui juru bicara Teuku Faizasyah mengatakan, pernyataan Mahathir Mohamad tidak memiliki dasar hukum dan alasan yang jelas.

"Wilayah NKRI ditentukan berdasarkan prinsip dan ketentuan hukum internasional yang berlaku. Indonesia tidak melihat dasar hukum dan alasan pernyataan Tun Mahathir," ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (22/6/2022).

Teuku mengatakan, saat situasi dunia menghadapi banyak tantangan, tak seharusnya politisi senior menyampaikan pernyataan tak berdasar dan dapat menggerus persahabatan.

Ia pun menekankan, Kepulauan Riau merupakan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Perlu ditekankan bahwa Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI dan sampai kapanpun akan menjadi wilayah NKRI," ujarnya.

Baca juga: Kemenlu Tanggapi Klaim Mahathir: Kepulauan Riau Sampai Kapan pun Wilayah NKRI

Klarifikasi Mahathir

Melihat respons publik akan pernyataannya, Mahathir Mohamad pun memberikan klarifikasi dalam keterangan tertulis yang diterima di Kuala Lumpur pada Kamis (23/6/2022).

"Saya tidak meminta Malaysia untuk mengklaim tanah yang telah kami hilangkan," tutur dia, dilansir dari Antara(24/6/2022).

Dirinya ingin mengatakan, mereka sangat khawatir kehilangan batu seukuran meja, tetapi tidak pernah khawatir ketika kehilangan bagian dari Malaysia yang lebih besar.

"Kehilangan Pulau Batu Puteh bukanlah masalah besar. Adalah kesalahan Pemerintah Johor untuk menyangkal bahwa itu milik Johor. Seandainya penolakan itu tidak dilakukan, tidak akan ada perselisihan sekarang," ujar dia.

Lebih lanjut, politisi senior ini menyampaikan, Malaysia harus bersyukur ICJ memberikan Pulau Ligitan dan Sipadan kepada mereka.

Kedua pulau tersebut, menurutnya jauh lebih berharga dibanding Pulau Batu Puteh yang menjadi sengketa antara Malaysia dan Singapura.

Mahathir juga menyebut, seharusnya Malaysia bersyukur bahwa Indonesia tidak mempermasalahkan pemberian Pulau Ligitan dan Sipadan ini.

"Sungguh kita tidak bersyukur atas keuntungan itu," ungkap Mahathir Mohamad.

(Sumber: Kompas.com/Hadi Maulana; Haryanti Puspa Sari | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief; Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com