Budi mengatakan bahwa pelonggaran penggunaan masker di luar ruangan tetap diberikan. Namun, dalam pelaksanaannya masyarakat perlu memiliki kesadaran untuk bijak dalam menentukan kapan saatnya melepas masker atau menggunakan masker.
"Masker tetap, kalau di luar ruangan kita bisa buka," kata Budi, dalam Keterangan Pers usai Rapat Terbatas mengenai Perkembangan PPKM, Senin (13/6/2022).
"Tapi kalau di luar kerumunannya padat sekali atau ada yang batuk-batuk, atau kita sendiri merasa tidak sehat, silakan memakai masker," imbuhnya.
Sementara untuk di dalam ruangan yang ber-AC dan sirkulasi udaranya tertutup, pemerintah tetap menyarankan untuk mengenakan masker.
"Tidak ada ruginya kita bersikap hati-hati dan waspada. Malah itu bisa melindungi diri kita dan orang lain," ungkap Budi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.