Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Benarkah Naik Motor Pakai Sandal Jepit Bakal Ditilang? Ini Kata Polisi

Kompas.com - 15/06/2022, 14:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Larangan penggunaan sandal jepit saat mengendarai sepeda motor, ramai menjadi perbincangan di media sosial.

Salah satunya, melalui media sosial Twitter yang diunggah oleh akun ini pada Selasa (14/6/2022).

Twit tersebut berisikan tangkapan layar dengan keterangan, "Mulai hari ini, polisi larang naik motor pakai sandal jepit".

Bahkan, tak sedikit warganet yang menanyakan penindakan oleh polisi apabila berkendara menggunakan sandal jepit.

"ini kalo pake sendal jepit kena tilang?" tanya akun ini.

"kalau ujan gimana pak? Masa nyuci sepatu muluuu ntar," komentar warganet ini.

"Disatu sisi Okey si buat keamanan kaki juga kan, tapi semisal mau jajan cuankie kedepan pake sepatu agak gimana gitu," kata salah satu warganet.

Hingga Rabu (15/6/2022) siang, twit tersebut telah disukai lebih dari 29.000 ribu pengguna dan mendapat lebih dari 5.500 komentar warganet burung biru.

Bagaimana penjelasan dari pihak kepolisian?

Baca juga: Pengendara Motor Diimbau Tak Pakai Sandal Jepit, Korlantas: Tidak Ada Perlindungannya..

Sifatnya imbauan

Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam menyampaikan, penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai sepeda motor tidak akan kena tilang.

Pasalnya, naik motor pakai sandal jepit bukan merupakan larangan dan pelanggaran lalu lintas.

"Penggunaan sandal jepit pada saat mengendarai khususnya sepeda motor bukan merupakan pelanggaran lalu lintas, sehingga tidak bisa ditilang," ujar Jamal, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/6/2022).

Lantaran bukan larangan, tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara adalah suatu imbauan yang lebih baik dilakukan demi keamanan dan keselamatan berkendara.

Menurut Jamal, menggunakan sepatu saat berkendara roda dua lebih melindungi kaki dari gesekan atau kecelakaan di jalan.

"Kita tahu bahwa sepeda motor sangat rentan resiko karena tidak ada pelindung terhadap pengendara. Sehingga kita mengimbau agar berkendara lebih safety," tutur dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com