Dikutip dari Taipei News, Minggu (12/6/2022), Pemerintahan Presiden AS Joe Biden mencabut persyaratan pelancong internasional dites negatif untuk Covid-19 dalam sehari sebelum naik penerbangan ke AS.
Hal ini mengakhiri salah satu mandat terakhir yang tersisa yang dirancang untuk menahan penyebaran Covid-19.
Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit AS (CDC) mengumumkan bahwa persyaratan akan dicabut pada Jumat (10/6/2022).
Warga negara non-AS masih akan diminta untuk menunjukkan bukti telah divaksinasi penuh terhadap Covid-19 sebelum memasuki negara itu.
Badan kesehatan mengatakan akan terus memantau keadaan pandemi Covid-19 dan menilai kembali perlunya persyaratan pengujian jika situasinya berubah.
“Langkah ini dimungkinkan karena kemajuan yang telah kami buat dalam perjuangan kami melawan Covid-19,” kata Menteri Kesehatan AS Xavier Becerra.
Maskapai penerbangan dan kelompok pariwisata telah menekan pemerintah selama berbulan-bulan untuk menghilangkan persyaratan pengujian, dengan mengatakan itu membuat orang enggan memesan perjalanan internasional karena mereka dapat terdampar di luar negeri jika mereka tertular virus dalam perjalanan mereka.
Mereka mengatakan bahwa orang yang memasuki AS di perbatasan darat tidak diharuskan untuk dites negatif untuk Covid-19, meskipun mereka harus menunjukkan bukti vaksinasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.