Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/05/2022, 15:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kartu ATM atau kartu debit adalah sebuah kartu pembayaran secara elektronik yang diterbitkan oleh bank.

Kartu ini berfungsi sebagai pengganti pembayaran dengan uang tunai. Isi kartu ini mengacu pada saldo tabungan Anda di bank. 

Apabila kartu ATM hilang atau tertelan mesin ATM, jangan panik. Anda bisa memblokir kartu ATM atau kartu Anda melalui m-banking yang sudah terinstal pada ponsel.

Baca juga: 4 Hal yang Wajib Diketahui agar Tidak Kena Skimming di Mesin ATM

Berikut cara blokir kartu ATM atau debit BCA, BRI, BNI, dan Mandiri lewat aplikasi mobile.

Cara blokir ATM BCA

Dikutip dari Kompas.com, (21/11/2021), Anda bisa melakukan pemblokiran kartu debit dan kredit BCA melalui BCA Mobile.

Namun, untuk melakukan hal tersebut Anda perlu memastikan bahwa BCA Mobile sudah teregister.

Selain itu, Anda juga perlu menyambungkan kartu debit dan kredit BCA Anda dengan BCA Mobile, Sebab, jika kedua hal tersebut tak dilakukan, maka kamu tidak akan bisa mengakses BCA Mobile.

  • Buka aplikasi BCA Mobile Anda
  • Pilih menu m-BCA
  • Masukkan kode akses Anda
  • Setelah muncul halaman utama, pilih menu "Akun Saya" yang berada di kanan bawah aplikasi
  • Kemudian, pilih menu "Blokir"
  • Lalu, baca klausul yang tertera dan jika setuju klik "Blokir"
  • Nantinya, Anda akan mendapatkan konfirmasi bahwa kartu telah berhasil diblokir.

Baca juga: INFOGRAFIK: Cara Tarik Tunai di ATM Tanpa Kartu untuk BRI, BCA, dan BNI

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com