KOMPAS.com - Sebuah video bernarasi oknum berseragam polisi lalu lintas (polantas) di Bandar Lampung disebut melakukan pungutan liar (pungli), viral di media sosial.
Video itu diunggah oleh akun Instagram @underc0ver.id, Selasa (17/5/2022).
"Seorang polisi bandar Lampung melakukan pungli di tanjung karang pada saat mau lebaran bantu viralin gaes biar polisinya kapok," demikian kalimat yang dituliskan dalam video.
Video tersebut direkam seorang warga dan menyebut polantas di hadapannya telah melakukan pungli kepada pengendara.
"Ini apa ini, Pak? Kenapa ada sogok-sogokan," ujar perekam, sembari mengarahkan kameranya pada lembaran Rp 50.000 yang ada di dalam dashboard sepeda motor.
Lihat postingan ini di Instagram
Hingga Kamis (19/5/2022) sore, video tersebut telah disukai lebih dari 2.300 kali dan dikomentari 255 kali oleh pengguna Instagram.
Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota (Kasatlantas Polresta) Bandar Lampung, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rohmawan mengatakan bahwa oknum polantas dalam video itu bertugas di Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungkarang Barat (TKB).
Kini, berdasarkan informasi yang ia terima, yang bersangkutan sedang menjalani pemeriksaan di Mapolresta Bandar Lampung.
"Itu anggota lantas Polsek TKB, sekarang ditangani Sie Propam Polresta Bandar Lampung," terangnya, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (19/5/2022) sore.
Menurut Rohmawan, kejadian itu terjadi di Jalan Teuku Umar, tepatnya di depan Plaza Pos Indonesia, Kota Bandar Lampung.
Baca juga: Viral, Video Polantas Minta Sekarung Bawang Saat Tilang Sopir Truk, Ini Tanggapan Korlantas
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.