KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan tanggal cuti bersama 2022 jatuh pada tanggal 29 April, dan 4-6 Mei 2022.
Penetapan tanggal ini dalam rangka cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.
Tingginya mobilitas penduduk yang mudik diprediksi bakal memuncak pada 28-30 April 2022.
Diperkirakan, akan ada 23 juta mobil yang akan dipakai untuk mudik pada Lebaran 2022.
Jika Anda termasuk orang yang akan mudik menggunakan kendaraan pribadi, penting untuk memperkirakan atau mempersiapkan anggaran untuk mudik. Simak rincian tarif tol dan biaya BBM-nya.
Baca juga: Ingin Mudik tapi Dana Terbatas? Pilih Cara Mudik Hemat Biaya Ini
Dikutip dari akun Instagram resmi Jasa Marga, disebutkan rincian tarif tol yang berlaku pada sejumlah titik.
Adapun tarif berlaku untuk kendaraan golongan I.
Untuk lebih mudah memperkirakan kebutuhan, bisa disimak pada perkiraan akumulasi tarif tol untuk golongan I.
Masyarakat yang melaksanakan mudik diimbau untuk selalu melakukan pengecekan validitas terhadap segala informasi mengenai tarif tol yang beredar di luar akun, aplikasi, dan website resmi perusahaan.
Baca juga: Jadwal Lengkap Ganjil Genap Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran dari Tol Cikampek-Tol Kalikangkung
Sementara itu, bahan bakar yang digunakan masing-masing pengguna mobil memang berbeda-beda.
Namun di sini akan dijelaskan penjabaran biaya BBM untuk jenis Pertamax dan Pertalite.
Dilansir dari situs resmi MyPertamina, harga Pertalite Rp 7.650 per liter, sedangkan harga Pertamax Rp 12.500 per liter.
Adapun jarak Jakarta ke Surabaya jika dicek di Google Maps yakni sekitar 781,8 kilometer (dibulatkan ke atas menjadi 782 kilometer) via tol Salatiga-Kertosono atau tol Solo-Kertosono.
Penghitungan bensin menggunakan rata-rata pemakaian bensin 1 liter yang diperkirakan dapat menempuk jarak sekitar 10 kilometer.
Artinya, seorang pemudik yang menggunakan mobil membutuhkan 78,2 liter bensin agar dapat menempuh perjalanan dari Jakarta-Surabaya.