Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prediksi BRIN dan BMKG soal Hilal hingga Awal Lebaran 2022

Kompas.com - 22/04/2022, 20:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyebut, hilal berpotensi teramati atau terlihat pada Minggu, 1 Mei 2022.

Sementara itu, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memprediksi 1 Syawal 1443 H atau Idul Fitri 1443 H/2022 M akan jatuh pada Senin, 2 Mei 2022.

Prediksi tersebut disampaikan oleh ahli astronomi dan astrofisika Pusat Riset Antariksa BRIN Thomas Djamaluddin.

Baca juga: Ada Kemungkinan Lebaran Bersamaan, BRIN Prediksi Idul Fitri Jatuh pada 2 Mei 2022

Berikut pemaparan selengkapnya dari BMKG dan BRIN:

Kata BMKG soal Hilal berpotensi teramati pada 1 Mei 2022

Kepala Pusat Seismologi Teknik, Geofisika Potensial dan Tanda Waktu BMKG Rahmat Triyono mengatakan, dari data-data, pengamatan rukyat hilal pada 1 Mei 2022 hilal berpotensi terlihat (teramati).

Namun demikian, akan tergantung kondisi cuaca saat pengamatan di setiap lokasi pengamatan.

Potensi hilal terlihat ini berdasarkan data-data hisab Hilal Awal Syawal 1443 H/2022 M.

"Konjungsi (Ijtimak) awal bulan Syawal 1443 H di Indonesia terjadi sebelum Matahari Terbenam pada hari Ahad, 1 Mei 2022 M, pukul 03.27 WIB atau 04.27 WITA atau 05.27 WIT," kata Rahmat, dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Jumat (22/4/2022).

Rahmat menjelaskan, waktu terbenam Matahari paling awal terjadi di Merauke (Papua) pukul 17.29 WIT dan paling akhir pukul 18.45 WIB di Sabang, (Aceh).

Baca juga: Jadwal dan Lokasi Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap Mudik Lebaran 2022

Berapa tinggi hilal?

Tangkapan layar Peta Visibilitas Hilal 1 Syawal 1443 HBRIN/Thomas Djamaluddin Tangkapan layar Peta Visibilitas Hilal 1 Syawal 1443 H

Sementara itu, tinggi hilal saat Matahari terbenam berkisar antara terendah sebesar 3,79 derajat di Merauke (Papua) sampai dengan tertinggi sebesar 5,57 derajat di Sabang (Aceh).

Elongasi saat Matahari terbenam terkecil terjadi sebesar 4,88 derajat di Oksibil (Papua) sampai dengan terbesar 6,35 derajat di Sabang (Aceh).

Kemudian, umur Bulan saat Matahari terbenam berkisar dari yang termuda sebesar 12.03 jam di Merauke (Papua) sampai dengan yang tertua sebesar 15.30 jam di Sabang (Aceh).

Lag atau selisih terbenamnya Matahari dan terbenamnya Bulan berkisar antara 19,19 menit di Merauke (Papua) sampai dengan 27,07 menit di Sabang (Aceh).

Kecerlangan Bulan (FIB) saat Matahari terbenam berkisar antara 0,18 persen di Oksibil (Papua) sampai dengan 0,31 persen di Sabang (Aceh).

Baca juga: Mengenal Skema One Way dan Gage pada Mudik Lebaran 2022

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Satu Orang Meninggal Dunia Usai Tersedot Turbin Pesawat di Bandara Amsterdam

Tren
Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Pria Jepang yang Habiskan Rp 213 Juta demi Jadi Anjing, Kini Ingin Jadi Hewan Berkaki Empat Lain

Tren
9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

9 Orang yang Tak Disarankan Minum Teh Bunga Telang, Siapa Saja?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com