Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis BUMN 2022: Syarat, Tujuan, hingga Tanggal Pemberangkatan

Kompas.com - 22/04/2022, 16:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Satu orang pendaftar dibolehkan mengajak maksimal empat orang dewasa (3 tahun ke atas), pendaftar dan calon peserta wajib memiliki hubungan keluarga (dibuktikan dengan KK, surat nikah, atau akta lahir), dan satu orang pendaftar hanya boleh terdaftar 1 kali.

Pada penyelenggaraan Mudik Aman Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 ini, katanya, berbeda dengan mudik tahun sebelumnya.

Seluruh proses pendaftaran sampai dengan verifikasi dilakukan secara online.

Masyarakat melakukan pendaftaran melalui aplikasi dan juga website resmi BUMN penyelenggara mudik.

Baca juga: Syarat Mudik Naik Kereta: Anak Usia 6-17 Tahun Tak Perlu Tes Covid-19

Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2022 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Pada Masa Pandemi Covid-19, calon pemudik diwajibkan sudah memperoleh vaksin lengkap atau booster.

Untuk pemudik yang baru mendapatkan vaksin dosis kedua diwajibkan membawa hasil tes antigen maksimal 1x24 jam atau PCR maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Jadwal keberangkatan atau flag off moda transportasi bus akan dilakukan pada 27 April 2022 pukul 07.00 WIB, di Stadion Gelora Bung Karno Senayan.

Sementara untuk jadwal keberangkatan kereta api, akan dilakukan secara bertahap mulai 27 April hingga 1 Mei 2022, di stasiun Pasar Senen Jakarta.

Baca juga: Aturan Mudik Terbaru dengan Mobil Pribadi, seperti Apa Perinciannya?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Prediksi Mudik Lebaran 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com