Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng, Ini Profil dan Harta Kekayaan Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Kompas.com - 20/04/2022, 08:31 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (19/4/2022), tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain itu, terdapat tiga tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.

"Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag," kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Kala Mendag Minta Maaf Tak Dapat Mengontrol Harga Minyak Goreng...

Lantas, seperti apa profil, dan berapa harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?

Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana

Dilansir dari kemendag.go.id, Indrasari Wisnu Wardhana dilantik menjadi Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada 6 Agustus 2019.

Indrasari Wisnu Wardhana menggantikan Oke Nurwan yang saat itu dilantik menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendag.

Sebelum menjadi Direktur Perdagangan Luar Negeri, Indrasari Wisnu Wardhana pernah menjabat sebagai Direktur Impor pada 2018 menggantikan Veri Anggriono.

Serah terima jabatan dipimpin Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan, pada 16 Januari 2018.

Belum genap satu tahun, tepatnya pada 20 Juli 2018, Indrasari Wisnu Wardhana mengemban jabatan baru sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Posisi Direktur Impor yang ditinggalkan Indrasari kemudian dijabat oleh Ani Mulyati.

Baca juga: Ramai Video Megawati soal Minyak Goreng Dikomentari Cak Nun, Ini Faktanya

Indrasari jadi Komisaris PT Perkebunan Nusantara III

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu WardhanaHumas Kemendag Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana

Tak hanya itu, Indrasari Wisnu Wardhana juga menjabat sebagai Komisaris PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III.

Ia diangkat oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.

Penunjukan itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor SK-398/MBU/10/2021 dan Nomor SK-399/MBU/10/2021 tanggal 10 Desember 2021.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com