Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harta Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana, Tersangka Kasus Minyak Goreng

Kompas.com - 19/04/2022, 19:29 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menetapkan 4 tersangka dalam kasus pelanggaran pemberian Fasilitas Ekspor Minyak Goreng 2021-2022.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, Selasa (19/4/2022), tersangka pertama adalah Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana.

Selain itu, terdapat tiga tersangka yang merupakan petinggi di tiga perusahaan pengelolaan minyak kelapa sawit.

“Tersangka ditetapkan 4 orang. Pertama, pejabat eselon 1 pada Kementerian Perdagangan, bernama IWW Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam konferensi pers virtual, Selasa (19/4/2022).

Seberapa besar harta kekayaan Indrasari Wisnu Wardhana?

Baca juga: Ini Profil Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Tersangka Dugaan Korupsi Impor Minyak Goreng

Harta Indrasari Wisnu Wardhana

Dilansir laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), terakhir kali Indrasari melaporkan harta kekayaannya pada 2020.

Harta kekayaannya di 2021 belum dilaporkan.

Saat itu, dia menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Iklim Usaha dan Hubungan Antar Lembaga di Kementerian Perdagangan.

Adapun total kekayaannya yaitu Rp 4,4 miliar (tepatnya Rp 4.487.912.637). Paling banyak hartanya berasal dari tanah dan bangunan, yaitu Rp 3,35 miliar.

Tanah dan bangunan miliknya dua diantaranya tersebar di Tangerang Selatan dan satu di Kota Bogor.

Selain itu, kekayaannya berupa kas dan setara kas sebanyak Rp 872 juta (tepatnya Rp 872.960.609).

Baca juga: Tersangka Kasus Ekspor Minyak Goreng Dirjen Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana Punya Harta Rp 4,4 Miliar

Lalu di bidang alat transportasi dan mesin, harta kekayaannya mencapai Rp 445,5 juta. Adapun kendaraan yang dilaporkan ada dua buah.

Indrasari Wisnu memiliki motor Honda Scoopy tahun 2016 dari hasil sendiri senilai Rp 10,5 juta.

Selain itu, dia juga memiliki mobil Honda CIVIC tahun 2017 dari hasil sendiri senilai Rp 435 juta.

Terakhir, dia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 68,2 juta.

Akan tetapi dia memiliki hutang sebesar Rp 248 juta (Rp 248.747.972) pada 2020. Sementara itu hutang pada 2021 tidak diketahui.

Harta kekayaannya pada 2020 meningkat Rp 291 juta dari tahun sebelumnya. Pada 2019, harta kekayaan Indrasari Rp 4,1 miliar (Rp 4.195.932.190).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com