KOMPAS.com - Masyarakat diperbolehkan mudik Lebaran tahun ini oleh pemerintah dengan sejumlah ketentuan.
Masyarakat bisa mudik menggunakan moda transportasi kereta api, pesawat, kapal laut, juga kendaraan pribadi atau bermotor.
Salah satu tujuan mudik masyarakat Indonesia dari Jakarta adalah Yogyakarta. Mudik menggunakan mobil pribadi menjadi pilihan, karena masyarakat bisa lebih leluasa ketika akan beristirahat.
Selain itu dinilai lebih hemat untuk mudik yang dilakukan oleh keluarga dengan banyak anggota.
Mudik menggunakan mobil pribadi juga bisa meminimalisir interaksi dengan orang lain, sehingga mencegah penularan virus corona.
Berikut ini tarif tol Jakarta-Jogja dilansir dari laman BPJT:
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Semarang 2022
Golongan I: Rp 20.000
Golongan II: Rp 30.000
Golongan III: Rp 30.000
Golongan IV: Rp 40.000
Golongan V: Rp 40.000
Golongan I: Rp 119.000
Golongan II: Rp 196.000
Golongan III: Rp 196.000
Golongan IV: Rp 246.000
Golongan V: Rp 246.000
Golongan I: Rp 12.500
Golongan II: Rp 18.000
Golongan III: Rp 18.000
Golongan IV: Rp 30.000
Golongan V: Rp 30.000
Golongan I: Rp 29.500
Golongan II: Rp 44.500
Golongan III: Rp 44.500
Golongan IV: Rp 59.500
Golongan V: Rp 59.500
Golongan I: Rp 60.000
Golongan II: Rp 90.000
Golongan III: Rp 90.000
Golongan IV: Rp 120.000
Golongan V: Rp 120.000
Baca juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Lengkap 2022
Golongan I: Rp 45.000
Golongan II: Rp 67.500
Golongan III: Rp 67.500
Golongan IV: Rp 90.000
Golongan V: Rp 90.000
Golongan I: Rp 86.000
Golongan II: Rp 129.000
Golongan III: Rp 129.000
Golongan IV: Rp 172.500
Golongan V: Rp 172.500
Golongan I: Rp 5.500
Golongan II: Rp 8.000
Golongan III: Rp 8.000
Golongan IV: Rp 10.500
Golongan V: Rp 10.500
Golongan I: Rp 56.500
Golongan II: Rp 85.000
Golongan III: Rp 85.000
Golongan IV: Rp 113.500
Golongan V: Rp 113.500.
Dengan demikian, perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan I adalah Rp 434.000.
Lalu perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan II adalah Rp 668.000.
Kemudian perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan III adalah Rp 668.000.
Sementara itu perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan IV adalah Rp 882.000.
Terakhir, perkiraan tarif tol Jakarta-Jogja untuk jenis kendaraan golongan V adalah Rp 882.000.
Untuk mengecek tarif tol lainnya bisa diakses di laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.