KOMPAS.com – Melalui TikTok Shop, kini pengguna bisa melakukan transaksi jual beli tanpa harus keluar dari aplikasi TikTok.
Bagi Anda yang ingin berbisnis menggunakan TikTok Shop, sebaiknya memahami dulu berbagai aturan ketika berjualan di platform ini.
Pasalnya TikTok Shop, memiliki beberapa aturan terkait penjualan di platformnya.
Di antaranya adalah TikTok Shop memiliki ketentuan terkait adanya beberapa barang yang dilarang dijual.
Baca juga: Saat Pengguna Harian Facebook Menurun Setelah Kepopuleran TikTok...
Lantas apa saja barang yang tidak boleh dijual di TikTok Shop?
Berikut ini beberapa kategori barang atau produk yang dilarang atau tak boleh dijual di TikTok Shop:
Beberapa barang yang termasuk kategori amunisi dan senjata yakni senjata api.
TikTok menggolongkan senjata api sebagai barang terlarang untuk dijual, termasuk di dalamnya replica dan senjata api lainnya seperti senapan BB, senapan pantball, senapan airsoft, senapan gas air mata, dan sebagainya.
Barang-barang lain yang masuk kategori ini termasuk pula aksesoris senjata api seperti peluru dan sejenisnya.
Baca juga: Spesifikasi Pistol G2 Premium Garapan Pindad, Harganya Puluhan Juta Rupiah
Yang termasuk benda berbahaya dan beracun seperti:
Pestisida kimiawi dan insektisida juga termasuk dalam kategori barang berbahaya yang tak boleh diperjualbelikan di TikTok Shop.
Baca juga: 5 Cara Menghasilkan Uang dari Tiktok untuk Pemula
Kategori ini termasuk tetapi tidak terbatas pada kotoran, cairan tubuh, organ manusia, tulang, darah, kulit, dan sebagainya.
Sejumlah barang yang dilarang dijual di TikTok Shop di antaranya hewan termasuk hewan hidup, hewan ternak, dan hewan peliharaan. Serta bagian tubuh hewan atau produk yang mengandung bagian tubuh hewan .
Selain itu, perangkap lem untuk vertebrata, perangkap kucing, serta produk atau media yang mempromosikan penyiksaan hewan juga dilarang.