Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Barang atau Produk yang Dilarang Dijual di TikTok Shop

Kompas.com - 15/04/2022, 19:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Melalui TikTok Shop, kini pengguna bisa melakukan transaksi jual beli tanpa harus keluar dari aplikasi TikTok.

Bagi Anda yang ingin berbisnis menggunakan TikTok Shop, sebaiknya memahami dulu berbagai aturan ketika berjualan di platform ini.

Pasalnya TikTok Shop, memiliki beberapa aturan terkait penjualan di platformnya.

Di antaranya adalah TikTok Shop memiliki ketentuan terkait adanya beberapa barang yang dilarang dijual.

Baca juga: Saat Pengguna Harian Facebook Menurun Setelah Kepopuleran TikTok...

Lantas apa saja barang yang tidak boleh dijual di TikTok Shop?

Daftar barang atau produk yang dilarang dijual di TikTok Shop

Berikut ini beberapa kategori barang atau produk yang dilarang atau tak boleh dijual di TikTok Shop:

1. Amunisi dan senjata

Beberapa barang yang termasuk kategori amunisi dan senjata yakni senjata api.

TikTok menggolongkan senjata api sebagai barang terlarang untuk dijual, termasuk di dalamnya replica dan senjata api lainnya seperti senapan BB, senapan pantball, senapan airsoft, senapan gas air mata, dan sebagainya.

Barang-barang lain yang masuk kategori ini termasuk pula aksesoris senjata api seperti peluru dan sejenisnya.

Baca juga: Spesifikasi Pistol G2 Premium Garapan Pindad, Harganya Puluhan Juta Rupiah

2. Benda berbahaya dan beracun

Cara daftar TikTok ShopTikTok Shop Cara daftar TikTok Shop

Yang termasuk benda berbahaya dan beracun seperti:

  • Bahan radioaktif
  • Bahan peledak
  • Kembang api
  • Zat beracun dan bahan kimia berbahaya
  • Bahan atau barang berbahaya lain
  • Semua tutorial atau buku yang terkait petunjuk membuat produk berbahaya.

Pestisida kimiawi dan insektisida juga termasuk dalam kategori barang berbahaya yang tak boleh diperjualbelikan di TikTok Shop.

Baca juga: 5 Cara Menghasilkan Uang dari Tiktok untuk Pemula

3. Bagian tubuh dan jenazah manusia

Kategori ini termasuk tetapi tidak terbatas pada kotoran, cairan tubuh, organ manusia, tulang, darah, kulit, dan sebagainya.

4. Hewan dan produk hewan, satwa liar, dan tumbuhan yang dilindungi

Sejumlah barang yang dilarang dijual di TikTok Shop di antaranya hewan termasuk hewan hidup, hewan ternak, dan hewan peliharaan. Serta bagian tubuh hewan atau produk yang mengandung bagian tubuh hewan .

Selain itu, perangkap lem untuk vertebrata, perangkap kucing, serta produk atau media yang mempromosikan penyiksaan hewan juga dilarang.

Baca juga: Apa Itu TikTok Shop? Begini Cara Menggunakannya

5. Produk dan layanan dewasa

Produk dan jasa dewasa yang berkaitan seksual termasuk:

  • Konten seksual yang eksplisit dan vulgar
  • Konten seksual yang melibatkan anak di bawah umur atau kekerasan, non-konsensual dan perbuatan ilegal
  • Produk apa pun yang digunakan pada aktivitas seksual
  • Layanan kencan, kontak seksual atau pendamping

6. Produk diskriminatif dan menyinggung

Cara belanja melalui fitur TikTok ShopKOMPAS.com/Conney Stephanie Cara belanja melalui fitur TikTok Shop

Yang termasuk barang dalam kategori ini adalah produk yang mempromosikan, menghasut atau mengagungkan kebencian, intoleransi, kekerasan atau deskriminasi pada karakteristik pribadi.

Selain itu juga produk yang terkait dengan terorisme dan organisasi teroris.

Contoh yang lain yakni buku, audio, video, dokumen, dan materi yang mempromosikan diskriminasi agama atau ras, atau yang dilarang oleh Undang-Undang dan peraturan untuk diterbitkan atau dijual.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Instagram Reels, Fitur Baru yang Disebut-sebut Mirip TikTok

7. Narkoba dan perlengkapan pengguna narkoba

Termasuk di antaranya yakni obat-obatan terlarang, bahan kimia, dan bahan baku,.

Serta perlengkapan penggunaan narkoba mencakup produk yang dirancang untuk membuat, menyiapkan atau memakai zat-zat terlarang

8. Keamanan dan privasi

Barang lain yang tak boleh diperjualbelikan dalam kategori ini yakni materi yang mengandung informasi pribadi termasuk nomor ponsel, emaik, KTP, paspor, kartu jaminan sosial, dilarang untuk diperjualbelikan di TikTok Shop.

Selain itu perangkat lunak, peralatan, tutorial dan layanan yang dipakai mencuri data pribadi juga dilarang.

Baca juga: TikTok Dapat Keluhan dari Konsumen Eropa, Mengapa?

9. Barang pemerintah dan militer

Cara belanja melalui fitur TikTok ShopKOMPAS.com/Conney Stephanie Cara belanja melalui fitur TikTok Shop

Sejumlah barang dan perlengkapan yang dikeluarkan pemerintah polisi atau militer juga dilarang dijual di TikTok Shop.

Barang-barang tersebut termasuk seragam polisi, seragam militer, dan pelat nomor kendaraan.

Sertifikat, ijazah, dan dokumen yang dikeluarkan pemerintah lainnya juga termasuk sebagai barang yang dilarang diperjualbelikan.

10. Produk dan layanan keuangan

Yang termasuk kategori produk dan layanan keuangan yang tak boleh dijual di TikTok Shop yakni:

  • Koin atau uang kertas
  • Koin replica atau palsu, perangko dan uang kertas
  • Peralatan yang dirancang untuk membuat koin, perangko, atau uang kertas palsu.
  • Instrumen setara uang tunai
  • Kartu hadiah, kupon, sertifikat hadiah, kode penukaran nilai tersimpan elektronik, dan barang serupa.
  • Saham dan surat berharga
  • Emas, perak, dan batangan logam mulia lainnya
  • Produk atau layanan yang menawarkan penjualan atau pembelian mata uang virtual
  • Kerajinan seni dan barang antik yang dilindungi
  • Produk emas atau perak yang tidak dicap sesuai dengan hukum yang berlaku
  • Produk dan layanan keuangan termasuk penyediaan dana, asuransi, pinjaman, dan sebagainya.

Ketentuan lain mengenai barang apa saja yang terlarang dijual di TikTok Shop bisa disimak di link berikut.

Baca juga: Video Viral Anak Joget Tiktok saat Tidur, Mengapa Bisa Terjadi?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com