Dilansir Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, berikut ketentuannya:
Dilansir laman PINTAR BI, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya:
Baca juga: Viral, Video Penangkapan Diduga Pelaku Klitih di Badran Yogyakarta, Ini Kata Polisi
Diberitakan Kompas.com, 5 April 2022, berikut cara memesan uang baru di BI:
1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/
3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"
4. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.
5. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.
Baca juga: Viral, Video Kereta Melintas Dekat Rumah Warga, Ini Penjelasan PT KAI
6. Isi data pemesanan meliputi:
7. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.
8. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:
Baca juga: Video Viral Barang-barang di Indomeret Berhamburan Terseret Arus Deras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.