Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Viral, Video Uang Kertas Dicuci dan Disetrika agar Terlihat Baru, Begini Kata BI

KOMPAS.com - Sebuah video yang memperlihatkan aksi seseorang yang diduga sedang mencuci sejumlah uang rupiah kertas, viral di media sosial.

Video itu dibagikan akun Instagram @pekalonganinfo pada Selasa (12/4/2022).

"Uangnya di giniin aja biar kelihatan baru lagi, biar si bocil seneng di kasihnya,pas lebaran nanti," demikian tulis pemilik akun.

Dalam video, tampak seseorang sedang merendam berlembar-lembar uang rupiah kertas dalam air yang ada di ember.

Setelah direndam dan dicuci, uang-uang kertas itu kemudian tampak dijemur dan disetrika. Hal itu disebutkan agar terlihat seperti uang rupiah baru.

Lantas, apakah boleh mencuci dan menyeterika uang rupiah kertas? 

Penjelasan Bank Indonesia (BI)

Terkait video tersebut, Direktur Departemen Komunikasi BI, Junanto Herdiawan mengimbau masyarakat untuk menjaga uang rupiah dengan baik.

Menurut Junanto, hal itu dapat dilakukan melalui semangat, cinta, bangga, dan paham Rupiah.

"Salah satunya tentu dengan tidak merusak fisik uang, termasuk membasahinya," ujar Junanto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (13/4/2022).

Pihaknya berpesan, apabila masyarakat menginginkan uang lembaran baru untuk Hari Raya Idul Fitri, BI telah menyediakan berbagai kemudahan dalam penukaran uang.

Disampaikan bahwa ada lebih dari 5.000 titik penukaran uang di seluruh Indonesia.

"Masyarakat bisa ke perbankan, maupun ke Kas Keliling Bank Indonesia untuk melakukan penukaran uang," tandas Junanto.


Syarat dan cara menukar uang baru untuk Lebaran 2022

Dilansir Instagram resmi Bank Indonesia, @bank_indonesia, berikut ketentuannya:

  1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia
  2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran
  3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.

Dilansir laman PINTAR BI, sebelum melakukan penukaran uang rupiah, Anda sebaiknya:

Cara pesan uang baru

Diberitakan Kompas.com, 5 April 2022, berikut cara memesan uang baru di BI:

1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Buka laman https://pintar.bi.go.id/

3. Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling"

4. Selanjutnya pilih provinsi lokasi penukaran uang rupiah melalui kas keliling yang diinginkan.

5. Aplikasi PINTAR selanjutnya menampilkan daftar lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia yang dapat dipilih.

6. Isi data pemesanan meliputi:

  • NIK-KTP
  • Nama
  • Nomor telepon
  • Email.

7. Mengisi jumlah lembar/keping uang rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia.

8. Melakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling. Untuk melakukan penukaran uang, berikut ini hal-hal yang perlu dilakukan:

https://www.kompas.com/tren/read/2022/04/13/183000465/viral-video-uang-kertas-dicuci-dan-disetrika-agar-terlihat-baru-begini-kata

Terkini Lainnya

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Sosok Shen Yinhao, Wasit Laga Indonesia Vs Uzbekistan yang Tuai Kontroversi

Tren
Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke