Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Pengemudi Mercy Diduga Halangi Ambulans Bawa Ibu Hamil di Tol Tangerang-Merak, Bagaimana Ceritanya?

Kompas.com - 19/03/2022, 12:50 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video yang memperlihatkan mobil Mercedes-Benz (Mercy) diduga menghalangi laju ambulans di tol Tangerang-Merak baru-baru ini ramai di media sosial.

Dalam video itu tampak ambulans sedang melaju di tol Tangerang-Merak dengan kecepatan cukup tinggi di lajur kanan.

Saat ada mobil Mercedes-Benz warna putih di depannya, sopir ambulans pun membunyikan klakson panjang.

Kendati sudah diklakson, mobil Mercy itu tak kunjung berpindah jalur.

Baca juga: Kasus Harley di Garuda, Mengapa Banyak Orang Suka Barang Mewah?

Saat mobil ambulans berpindah jalur ke sisi kiri, mobil Mercedes-Benz itu juga ikut berpindah ke jalur yang sama.

Saat itu, tampak sebuah mobil lain di depan mobil Mercedes-Benz tersebut. Terlihat pengemudi Mercy juga ingin menghindari mobil di depannya itu.

Namun, saat berpindah ke jalur kiri, sisi kanan mobil ambulans dan sisi kiri mobil Mercedes-Benz saling menyerempet.

Baca juga: Soal Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda, Mengapa Orang Malas Bayar Pajak?

Video kemudian menunjukkan sopir sedang memarkirkan ambulans di RSUD Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang.

Saat itu, mobil Mercedes-Benz ternyata mengikuti sopir ambulans tersebut.

Pengemudi Mercedes-Benz yang berjenis kelamin laki-laki keluar dari kendaraannya dan menghampiri pengemudi ambulans.

Diketahui, video berdurasi 64 detik itu diunggah oleh pemilik akun @mas.herr di TikTok, Rabu (16/3/2022) malam.

Baca juga: Penyelundupan Kendaraan Mewah Kembali Terjadi, Bagaimana Aturan dan Sanksinya?

Lantas, bagaimana ceritanya?

Suasana saat mobil Mercedes-Benz menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022).(Istinewa) Suasana saat mobil Mercedes-Benz menghalangi ambulans di Tol Tangerang-Merak pada Sabtu (12/3/2022).

Dikutip dari Kompas.com (17/3/2022), sopir ambulans yang bernama Hildan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu (12/3/2022).

Saat itu, ia tengah membawa perempuan hamil yang hendak bersalin di RSUD Kabupaten Tangerang dari sebuah puskesmas di Cisoka, Kabupaten Tangerang.

"Itu jadi lagi bawa pasien, kondisi pasiennya mulai bengkak. Darahnya tinggi, udah mau kejang gitu, makanya kami buru-buru," ungkap Hildan, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: 5 Modus Penyelundupan Kendaraan Mewah, dari Klaim Suku Cadang hingga Batu Bata

Saat berada di tol Tangerang-Merak, ia bertemu dengan mobil Mercedes-Benz.

Menurut dia, pengemudi mobil itu tidak memberikan jalan meski sudah diklakson.

"Nah akhirnya setelah ada celah (di) kiri, saya masuk kiri, tapi si mobil itu masuk kiri juga tanpa (lampu) sein, tanpa apa," sebut Hildan.

Baca juga: Sederet Kasus Kecelakaan Moge di Indonesia, dari Korban Terluka hingga Tewas

 

Kemudian, saat berada di RSUD Kabupaten Tangerang, pengemudi Mercedes-Benz yang mengikuti Hildan memarahinya.

 

Pengemudi Mercy itu memegang kerah pakaian Hildan dan hendak memukulnya. Namun, aksi pengemudi Mercy itu dihentikan oleh petugas satpam RSUD Kabupaten Tangerang.

"Makanya, dia (pengemudi Mercedes-Benz) sempat mau mukul saya juga, pegang kerah baju, tapi ditahan sama satpam. Banyak saksi sih di RS," kata Hildan.

Baca juga: Pelanggaran Etik Firli Bahuri, Gaya Hidup Mewah, dan Sanksi yang Dinilai Terlalu Ringan...

Penjelasan pihak kepolisian

Saat dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Budi Mulyanto meminta untuk menanyakan terkait kejadian tersebut ke Polres Metro Tangerang Kota.

Kendati demikian, berdasarkan Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ambulans yang membawa orang sakit termasuk pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan.

"Pengguna jalan yang memperoleh hak utama untuk didahulukan dikategorikan sebagai berikut, kendaraan pemadam kebakaran yang sedang melaksanakan tugas, ambulance yang mengangkut orang sakit," kata Budi, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: Mengenal Sejarah dan Asal-usul Rolex, Jam Tangan Mewah yang Dibeli Edhy Prabowo

Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim mengatakan bahwa kejadian itu masuk di wilayah Polres Tigaraksa.

"Itu masuk wilayah Polres Tigaraksa, itu Polda Banten," ujar Rachim terpisah.

Kompas.com pun mengonfirmasi kejadian tersebut kepada Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Dicky Dwi Priambudi.

Baca juga: Video Viral Kampung Nelayan dengan Deretan Rumah Mewah di Pati, Ini Cerita di Baliknya

 

Dicky mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait adanya kejadian Mercy diduga menghalangi laju ambulans tersebut.

"Sementara kami belum terima laporan, baik dari pihak ambulance maupun pihak sedan," ujar Dicky, kepada Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Pihak Satlantas Polres Tangerang Selatan, imbuhnya, telah mencoba menghubungi pihak ambulans, namun belum mendapat respons.

Dengan demikian, pihaknya belum dapat mengonfirmasi mengenai kejadian tersebut. "Kami belum dapat konfirmasi mengenai kejadian, maupun TKP di tol pada KM berapa, untuk memastikan apakah masuk wilayah hukum Tangerang Selatan apa tidak," kata Dicky.

Baca juga: OTT KPK, Edhy Prabowo, dan Temuan Barang Mewah...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com