Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minyak Goreng Curah Disubsidi Pemerintah, Apa Saja Dampaknya?

Kompas.com - 19/03/2022, 12:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan memberikan subsidi minyak goreng curah seharga Rp 14.000.

Kebijakan tersebut diberikan bersamaan dengan penetapan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan, kebijakan subsidi minyak goreng curah ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat.

Kendati demikian, kebijakan minyak goreng curah menuai polemik.

Diberitakan dalam Kompas.com, Jumat (18/3/2022), warga mengaku khawatir mengenai kualitas minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah.

Sebab sepengetahuan warga, minyak goreng curah berasal dari minyak goreng jelantah yang dioplos dan dianggap tidak higienis sehingga dapat mengganggu kesehatan.

Baca juga: Minyak Goreng Kembali Melimpah Saat Harganya Naik, Mengapa Bisa Terjadi?

Subsidi minyak goreng curah menimbulkan kekhawatiran

Tak hanya dikhawatiran warga, Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga mengkhawatirkan hal yang sama.

Pasca mendengar keputusan pemerintah untuk menyubsidi minyak goreng curah dan menetapkan harga minyak goreng kemasan sesuai mekanisme pasar, ia mengkhawatirkan terjadinya sejumlah polemik, seperti:

1. Migrasi konsumen minyak goreng

Subsidi minyak goreng curah bisa mengakibatkan terjadinya pergeseran konsumen. Apalagi mengingat harga minyak goreng kemasan yang semakin melambung tinggi setelah pencabutan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Kemungkinannya akan terjadi pergeseran, migrasi dari konsumen yang membeli minyak goreng kemasan ke minyak goreng curah subsidi,” ujar Bhima, saat dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (17/3/2022).

Bhima menjelaskan, perbandingan harga antara minyak goreng kemasan dan curah akan menimbulkan gap yang semakin lebar.

Akibatnya, tidak menutup kemungkinan masyarakat akan memilih untuk mengonsumsi minyak goreng curah karena faktor ekonomi.

Baca juga: Daftar Harga Terkini Minyak Goreng Usai Pemerintah Cabut HET

 

2. Pembengkakan dana BPDPKS

Potensi migrasi konsumen dari minyak goreng kemasan ke minyak goreng subsidi dikhawatirkan dapat meningkatkan daya beli minyak goreng curah.

Belum lagi, UMKM yang sering kali menggunakan minyak goreng curah dalam jumlah besar.

Hal tersebut dikhawatirkan mengakibatkan alokasi dana subsidi minyak goreng dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) membengkak dan tidak mencukupi.

“Kalau menggunakan dana subsidi BPDPKS ini khawatirnya enggak akan cukup untuk menanggung minyak goreng curah. Apalagi minyak goreng curah ini masih cukup besar pemanfaatannya di rumah tangga maupun di UMKM,” ungkap Bhima.

Sebelumnya, berdasarkan keterangan Airlangga bahwa dana subsidi minyak goreng curah akan berbasis pada dana BPDPKS, Selasa (15/3/20222).

Baca juga: Ini Perbandingan Harga Minyak Goreng di Indonesia dan Negara Lain

3. Pengawasan produksi yang sulit

Kekhawatiran mengenai kualitas minyak goreng curah yang dirasakan oleh warga juga menjadi salah satu hal yang disoroti oleh Bhima.

Pasalnya, Bhima mengatakan bahwa pengawasan minyak goreng curah yang disubsidi pemerintah akan sangat sulit.

“Pengawasannya akan sangat susah, sangat-sangat susah. Karena yang namanya minyak goreng curah itu enggkak ada yang namanya barcodenya,” kata Bhima.

Minyak goreng curah yang dijual di pasaran biasanya dikemas dengan kemasan plastik biasa tanpa kode produksi sehingga berpotensi dioplos dengan minyak jelantah.

“Yang namanya minyak goreng curah itu bisa kemungkinan dioplos dengan jelantah,” ujarnya.

“Kemudian karena tidak ada kemasannya, tidak ada barcode dan kode produksinya, maka ini rentan. Justru rentan terjadinya penimbunan,” imbuhnya.

Baca juga: Menilik Persoalan Minyak Goreng yang Tak Kunjung Usai...

 

4. Kelangkaan yang berulang

Bhima juga menjelaskan, subsidi minyak goreng curah tidak serta merta mengatasi kelangkaan minyak goreng.

Pasalnya, kelangkaan minyak goreng curah bisa kembali terjadi lantaran tidak cukupnya dana BPDPKS untuk menanggung subsidi tersebut.

“Itu bisa mengakibatkan alokasi subsidi BPDPKS tidak mencukupi. Akhirnya akan terjadi kelangkaan juga,” tutur Bhima.

Selain itu, minyak goreng curah juga berisiko untuk ditimbun karena tidak memiliki kode produksi pada kemasannya.

Pada akhirnya, kelangkaan minyak goreng curah tersebut memaksa masyarakat untuk membeli minyak goreng kemasan dengan harga yang telah disesuaikan oleh mekanisme pasar. Akibatnya, hal itu akan memberatkan masyarkat menengah dan menengah kebawah.

Baca juga: Kala Mendag Minta Maaf Tak Dapat Mengontrol Harga Minyak Goreng...

Strategi pemerintah atasi polemik minyak goreng curah

Pemerintah telah menyusun strategi untuk mengatasi polemik minyak goreng curah bersubsidi.

Pemerintah melalui Kemeterian Perdagangan dan Kementerian Perindutrian akan melakukan pengawasan produksi dan distribusi minyak goreng curah.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI di gedung Parlemen Jakarta.

"Menteri perindustrian sejak kemarin bertanggungjawab untuk meregistrasi ini, untuk memisahkan minyak industri dan minyak konsumsi," kaya Lutfi.

"Kemudian setelah dipisahkan, kementerian perindustrian akan menentukan produsen-produsennya untuk minyak goreng curah tersebut," imbuhnya.

Produsen minyak goreng curah juga diwajibkan mendaftarkan distributor yang mendistribusikan minyak goreng itu ke masyarakat.

Keseluruhan proses produksi dan distribusi minyak goreng curah akan dihitung harga keekonomiannya. Selanjutnya, BPDPKS akan memberikan subsidi agar minyak goreng curah dan dibeli dengan harga Rp 14.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com