Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MRT Jakarta: Tanda Jarak Kursi Dilepas, Kapasitas 100 Persen

Kompas.com - 14/03/2022, 14:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pihak PT MRT Jakarta (Perseroda) telah melepas tanda jaga jarak yang sebelumnya menempel di kursi penumpang MRT.

Pasalnya, kapasitas duduk bagi penumpang MRT Jakarta sudah ditambah menjadi 100 persen mulai Senin (14/3/2022).

Hal ini sesuai Surat Keputusan Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Nomor 145 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Selain itu, kebijakan ini juga mengacu pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 mengenai pengaturan kapasitas penumpang maksimal 100 persen untuk moda transportasi massal yang berada di wilayah dengan status PPKM Level 2.

Baca juga: Jadwal dan Tarif 4 Moda Transportasi di Jakarta: MRT, KRL, LRT, dan Transjakarta

Kuota 100 persen, tanda jarak dilepas, tanda berdiri tetap

Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial mengkonfirmasi, aturan kuota 100 persen bagi penumpang duduk di MRT Jakarta.

Artinya, kursi penumpang MRT Jakarta kini bisa sepenuhnya diisi.

Kendati demikian, untuk menghindari lonjakan penumpang MRT Jakarta, Rendi menegaskan bahwa pihaknya tetap memberlakukan jaga jarak bagi penumpang yang berdiri.

“Kapasitas duduk memang menjadi 100%, tanda silang di kursi-kursi sudah kami lepas. Namun tanda posisi berdiri masih kami pasang,” jelasnya, saat dihubungi oleh Kompas.com, Senin (14/3/2022).

Dengan adanya aturan tersebut, kini MRT Jakarta dapat menampung kuota penumpang sebanyak 86 orang per kereta atau 516 orang per satu rangkaian kereta.

Baca juga: Naik MRT Wajib Scan QR Code JAKI PeduliLindungi, Bagaimana Jika Tak Punya Ponsel?

Jarak keberangkatan MRT dipercepat

Sebelumnya, jarak keberangkatan MRT Jakarta selama pandemi Covid-19 mengalami perubahan menjadi 10 menit pada jam-jam sibuk dan 20 menit di luar jam sibuk.

Aturan tersebut kini kembali berubah setelah PT MRT Jakarta (Perseroda) resmi memberlakukan kuota duduk jadi 100 persen.

“Jarak waktu kereta di peak hour, sekarang sudah 5 menit (07:00-09:00. 17:00-19:00) seperti sebelum pandemi,” kata Rendi.

Strategi ini dimaksudkan agar tidak terjadi penumpukan penumpang di stasiun MRT sehingga pengguna tetap mendapatkan pengalaman perjalanan yang kondusif.

Adapun jadwal operasional MRT Jakarta dimulai pukul 05.00-21.30 WIB setiap harinya.

Khusus pada Senin-Jumat, selang waktu keberangkatan kereta MRT Jakarta adalah 5 menit pada jam sibuk dan 10 menit di luar waktu itu.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com