KOMPAS.com - Beragam pilihan transportasi massal tersedia di Jakarta, mulai dari Transjakarta, MRT, hingga KRL.
Transportasi publik itu tersedia dari pagi hingga malam, bahkan ada juga yang beroperasi 24 jam.
Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang bepergian tidak menggunakan kendaraan pribadi.
Berikut jadwal operasional 4 transportasi publik di DKI Jakarta:
Baca juga: Panduan Lengkap KIP Kuliah 2022: Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran
Dikutip dari laman Transjakarta, sistem transportasi Bus Rapid Transit (BRT) ini beroperasi selama 24 jam penuh melayani pelanggan.
Pada awalnya, jam operasional hanya sejak 05.00-22.00 WIB, tetapi kini telah diperpanjang menjadi 24 jam.
Transjakarta memiliki 13 koridor dan 260 halte dan menjadi BRT pertama yang beroperasi di Asia Selatan dan Tenggara.
Tarif Transjakarta relatif terjangkau, yakni Rp 2.000 untuk keberangkatan pukul 05.00-07.00 WIB dan Rp 3.500 untuk keberangkatan di luar jam itu.
Baca juga: Pengisian PDSS Dimulai Hari Ini, Berikut Jadwal dan Syarat Pendaftaran SPAN-PTKIN
Dikutip dari laman MRT Jakarta, terhitung sejak 6 Desember 2021, MRT Jakarta memiliki jadwal operasional sebagai berikut:
Saat ini, terdapat 13 stasiun yang dilalui oleh MRT, yakni:
Untuk tarif, MRT mematok mulai dari Rp 3.000 dan maksimal Rp 14.000, setiap penambahan satu stasiun maka dikenakan penambahan tarif sebesar Rp 1.000.
Hari Senin hingga Jumat, MRT beroperasi pada pukul 05.00-21.30 WIB.
Di jam-jam sibuk, seperti pergi dan pulang kerja, jeda keberangkatan MRT adalah setiap 5 menit sekali.
Namun, di luar itu jeda keberangkatan adalah 10 menit.
Sementara itu, Sabtu dan Minggu serta hari libur, MRT mulai beroperasi sedikit lebih siang, yakni pukul 06.00-21.30 WIB.