Pengamat Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, meski pelaku sudah memberikan uang Rp 50 juta kepada keluarga korban, namun proses hukum tentunya harus tetap berjalan.
"Rp 50 juta itu bukan meniadakan pidana," kata Tigor, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (13/3/2022) sore.
Atas kejadian itu, Tigor pun meminta kepada Kapolda untuk memantau kasus tersebut, siapa pun pengendaranya atau kelompoknya itu harus ditindak tegas, supaya jadi pelajaran dan supaya orang tahu bahwa pejalan kaki prioritas nomor satu dalam bertransportasi.
"Saya takutnya, nanti ini diselesaikan di luar hukum. Jadi saya minta polisi menindak tegas dan nanti sampai ke pengadilan saya berharap pelakunya di hukum berat sesuai tindak pidana yang dia lakukan dan sebagai efek jera," tegasnya.
Kata Tigor, kasus ini harus diselesaikan, dan pelakunya harud dihukum berat, jangan didamaikan supaya ada efek jera serta pelajaran untuk kelompok-kelompok kendaraaan bermotor yang lainnya.
warga yang kesal memasang tulisan "Kepada Harley Davidson Hargai Manusia".
Spanduk tersebut dipasang di samping jalan raya sekitar lokasi kejadian dua bocah kembar yang tertabrak motor Harley Davidson atau motor gede.
Tepatnya di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Habibi Syafarudin (48), warga sekitar sekaligus kerabat korban mengatakan tulisan itu dibuat sebagai bentuk kekesalan warga.
"Bukan hanya keluarga, warga di sini juga sempat geram dengan adanya anak yang tertabrak motor gede," ujarnya, Sabtu (12/3/2022) sore.
Kekesalan itu muncul karena pengendara motor gede itu melaju seperti yang punya jalan sendiri padahal dikawal oleh pihak kepolisian.
"Jadi, Saya harapkan ke depannya ada tindaklanjuti supaya tidak terjadi lagi (korban yang ditabrak moge)," ucapnya.
"Dan sekarang, kami minta ada pertanggungjawaban dari pihak kepungurusan dari Harley Davidson Indonesia," tambah Habibi.
(Sumber: Kompas.com/Candra Nugraha | Editor : Rachmawati, Khairina, Candra Setia Budi, David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata, Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.