Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moge Tabrak Bocah Kembar Pangandaran, Beri Santunan Rp 50 Juta, hingga Bikin Perjanjian

Kompas.com - 14/03/2022, 11:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

4. Keluarga tak minta uang santunan

Meski telah menerima dan menyetujui perjanjian yang dibuat, namun pihak keluarga mengaku tidak pernah meminta uang santunan kepada pihak penabrak.

Hal itu diutarakan kakak korban, Iwa Kartiwa.

Meminta uang atas kematian sang adik dinilai sebagai hal yang tidak etis, karena uang tidak akan bisa menggantikan nyawa yang sudah hilang.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujar Iwa.

Untuk saat ini, pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan kasus kecelakaan ini pada pihak kepolisian.

Mereka mengaku tidak mengajukan tuntutan atau pelaporan, karena sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Mungkin ini (kematian adiknya) sudah musibah, mereka (menabrak orang saat berkendara) juga termasuk musibah. Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ujar Iwa.

5. Proses hukum tetap berjalan

Walaupun keluarga korban dan mengendara moge mengaku telah membuat perjanjian damai, namun hal itu tidak akan menghentikan kasus kecelakaan yang terjadi di ranah hukum.

Polisi mengaku akan tetap tetap memproses kasus tabrakan maut tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum kasus ini akan terus berlanjut sekalipun kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur. Kita proses semuanya, kita periksa semuanya. Kita proses secara prosedur," kata dia.

Zanuar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

"Setelah cek TKP, hasilnya nanti gelar perkara dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetap Usut Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge meski Pelaku Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban

6. Belum ada tersangka

Hingga Minggu (13/3/2022) kepolisian belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka atas kasus tabrakan maut di Pangandaran ini.

"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Zanuar.

Zanuar mengatakan, saat ini dua pengendara motor gede tersebut masih diamankan di Mapolres Ciamis.

"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.

Saat ini polisi tengah mengorek keterangan dari para saksi, baik itu pengendara moge, keluarga korban, juga saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Baca juga: Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com