Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moge Tabrak Bocah Kembar Pangandaran, Beri Santunan Rp 50 Juta, hingga Bikin Perjanjian

Kompas.com - 14/03/2022, 11:15 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dua anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husen Firdaus tewas setelah ditabrak motor gede (moge) Harley Davidson pada Sabtu (12/3/2022) siang.

Kejadian tersebut terjadi di jalan raya Kalipucang-Pangandaran, tepatnya di Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa barat.

Bocah berusia 8 tahun itu meninggal dunia ditabrak moge saat pulang bermain dan menyeberang jalan tersebut. 

Baca juga: Dua Bocah Kembar Tewas Ditabrak Rombongan Moge Saat Menyebrang Jalan di Pangandaran

Berikut 7 fakta yang Kompas.com himpun dari kecelakaan tersebut:

1. Kronologi dua bocah kembar tewas ditabrak moge

Saksi mata yang juga merupakan warga setempat, Idin, menceritakan kronologi kecelakaan yang ia saksikan.

Ia menyebut, kejadian bermula saat rombongan moge Harley Davidson melaju dari arah Banjar menuju Pangandaran.

Ketika melintas di lokasi yang menjadi tempat kejadian, Husen dan Hasan hendak menyeberang jalan.

"Karena motor Harley itu melaju kencang, dua anak kembar yang mau nyebrang tertabrak," kata Idin.

Tak hanya itu, ia juga menjelaskan akibat tabrakan itu, tubuh Hasan dan Husen terpental hingga sampai selokan.

Kecelakaan terjadi pada Sabtu (12/3/2022) sekitar pukul 13.15 WIB.

Ada dua motor gede yang terlibat dalam kecelakaan itu, yakni motor Harley Davidson plat D 1993 NA yang dikemudikan APP (40), warga Kota Cimahi dan B 6227 HOG yang dikendarai AW (52), asal Bandung Barat.

Baca juga: Kronologi Rombongan Moge Tabrak Bocah Kembar hingga Tewas di Pangandaran

 

2. Korban akan pergi mengaji

Warga memperhatikan tulisan di spanduk setelah kecelakaan maut yang mengakibatkan dua bocah kembar meninggal dunia. 
Tribun Jabar/Padna Warga memperhatikan tulisan di spanduk setelah kecelakaan maut yang mengakibatkan dua bocah kembar meninggal dunia.

Ibu korban, Empong (48), menceritakan kedua anaknya sedang pulang dari bermain dan akan pergi mengaji.

Keseharian Husen dan Hasan memang bermain di seberang jalan, kemudian pulang pada pukul 13.00 WIB, karena harus mengaji di sore harinya.

"Pukul 1 siang sampai Asar pulang, sudah pulang, bermain lagi bersama-sama. Sekarang, sudah kelas 2 SD dan mengaji masih di Iqro 6," kata Empong.

Sang ibu mengisahkan, hampir sebulan terakhir, keduanya memang setiap hari bermain di seberang jalan. Namun, biasanya hanya salah satu saja yang pergi, satu yang lain tinggal di rumah.

"Biasanya, kalau menyeberang didampingi, cuma kemarin enggak didampingi karena enggak tahu kemarin ke situ (berangkat bermain dan nyeberang jalan). Dan tahu katanya ada tabrakan, meninggal," ucapnya.

Atas peristiwa yang merenggut nyawa kedua buah hatinya, kini Empong mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan pada hukum yang berjalan.

Baca juga: Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

3. Santunan Rp 50 juta dan perjanjian damai

Setelah kejadian, kedua pengendara moge yang menabrak korban, APP dan AW mendatangi keluarga korban dan memberikan uang santunan sebesar Rp 50 juta.

Tak hanya memberikan uang, keduanya juga membuat perjanjian dengan pihak keluarga.

Inti dari perjanjian itu adalah menerima bahwa kecelakaan yang merenggut nyawa bocah kembar itu merupakan musibah dari Allah SWT.

Selain itu, pihak keluarga tidak akan mengajukan tuntutan baik secara pidana maupun perdata di kemudian hari atas peristiwa itu.

Keluarga telah menerima santunan yang diberikan dan kasus ini sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Apabila di kemudian hari ada pihak lain yang mempersalahkan kembali kasus ini, kedua belah pihak sepakat untuk mengesampingkan atau tidak menanggapinya dan atau gugur demi hukum.

Surat perjanjian itu diketahui oleh kepala Desa Ciganjeng Imang Wardiman dan dilaksanakan di Mapolsek Kalipucang, Sabtu (12/3/2022).

Baca juga: Pengendara Moge Penabrak Anak Kembar Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban dan Minta Tak Ada Tuntutan Hukum

 

4. Keluarga tak minta uang santunan

Meski telah menerima dan menyetujui perjanjian yang dibuat, namun pihak keluarga mengaku tidak pernah meminta uang santunan kepada pihak penabrak.

Hal itu diutarakan kakak korban, Iwa Kartiwa.

Meminta uang atas kematian sang adik dinilai sebagai hal yang tidak etis, karena uang tidak akan bisa menggantikan nyawa yang sudah hilang.

"Mereka yang memberi santunan segitu, saya enggak minta karena enggak etis. Ini masalah nyawa, enggak mungkin saya meminta atau menjual (adik kembarnya)," ujar Iwa.

Untuk saat ini, pihak keluarga sepenuhnya menyerahkan kasus kecelakaan ini pada pihak kepolisian.

Mereka mengaku tidak mengajukan tuntutan atau pelaporan, karena sudah menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Mungkin ini (kematian adiknya) sudah musibah, mereka (menabrak orang saat berkendara) juga termasuk musibah. Saya tidak menuntut karena sudah islah, tinggal ketentuan proses hukumnya seperti apa," ujar Iwa.

5. Proses hukum tetap berjalan

Walaupun keluarga korban dan mengendara moge mengaku telah membuat perjanjian damai, namun hal itu tidak akan menghentikan kasus kecelakaan yang terjadi di ranah hukum.

Polisi mengaku akan tetap tetap memproses kasus tabrakan maut tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Ciamis, Ajun Komisaris Polisi Zanuar Cahyo Wibowo memastikan proses hukum kasus ini akan terus berlanjut sekalipun kedua belah pihak telah sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan.

"Proses hukumnya tetap berlanjut sesuai prosedur. Kita proses semuanya, kita periksa semuanya. Kita proses secara prosedur," kata dia.

Zanuar mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

"Setelah cek TKP, hasilnya nanti gelar perkara dan nanti paling setelah penyelidikan kita naikkan ke penyidikan," ujarnya.

Baca juga: Polisi Tetap Usut Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge meski Pelaku Beri Rp 50 Juta ke Keluarga Korban

6. Belum ada tersangka

Hingga Minggu (13/3/2022) kepolisian belum menetapkan seorang pun menjadi tersangka atas kasus tabrakan maut di Pangandaran ini.

"Untuk status (tersangka) belum. Sudah tahap penyidikan," kata Zanuar.

Zanuar mengatakan, saat ini dua pengendara motor gede tersebut masih diamankan di Mapolres Ciamis.

"Di Polres Ciamis. Dua orang (pengendara)," katanya.

Saat ini polisi tengah mengorek keterangan dari para saksi, baik itu pengendara moge, keluarga korban, juga saksi mata yang ada di lokasi kejadian.

Baca juga: Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

 

7. Perjanjian damai bukan meniadakan unsur pidana

Pengamat Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mengatakan, meski pelaku sudah memberikan uang Rp 50 juta kepada keluarga korban, namun proses hukum tentunya harus tetap berjalan.

"Rp 50 juta itu bukan meniadakan pidana," kata Tigor, saat dihubungi Kompas.com, melalui sambungan telepon, Minggu (13/3/2022) sore.

Atas kejadian itu, Tigor pun meminta kepada Kapolda untuk memantau kasus tersebut, siapa pun pengendaranya atau kelompoknya itu harus ditindak tegas, supaya jadi pelajaran dan supaya orang tahu bahwa pejalan kaki prioritas nomor satu dalam bertransportasi.

"Saya takutnya, nanti ini diselesaikan di luar hukum. Jadi saya minta polisi menindak tegas dan nanti sampai ke pengadilan saya berharap pelakunya di hukum berat sesuai tindak pidana yang dia lakukan dan sebagai efek jera," tegasnya.

Kata Tigor, kasus ini harus diselesaikan, dan pelakunya harud dihukum berat, jangan didamaikan supaya ada efek jera serta pelajaran untuk kelompok-kelompok kendaraaan bermotor yang lainnya.

8. "Kepada Harley Davidson, Hargai Manusia"

warga yang kesal memasang tulisan "Kepada Harley Davidson Hargai Manusia".

Spanduk tersebut dipasang di samping jalan raya sekitar lokasi kejadian dua bocah kembar yang tertabrak motor Harley Davidson atau motor gede.

Tepatnya di Jalan Raya Kalipucang-Pangandaran, Blok Kedungpalumpung, Desa Tunggilis, Kecamatan Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.

Habibi Syafarudin (48), warga sekitar sekaligus kerabat korban mengatakan tulisan itu dibuat sebagai bentuk kekesalan warga.

"Bukan hanya keluarga, warga di sini juga sempat geram dengan adanya anak yang tertabrak motor gede," ujarnya, Sabtu (12/3/2022) sore.

Kekesalan itu muncul karena pengendara motor gede itu melaju seperti yang punya jalan sendiri padahal dikawal oleh pihak kepolisian.

"Jadi, Saya harapkan ke depannya ada tindaklanjuti supaya tidak terjadi lagi (korban yang ditabrak moge)," ucapnya.

"Dan sekarang, kami minta ada pertanggungjawaban dari pihak kepungurusan dari Harley Davidson Indonesia," tambah Habibi.

(Sumber: Kompas.com/Candra Nugraha | Editor : Rachmawati, Khairina, Candra Setia Budi, David Oliver Purba, Michael Hangga Wismabrata, Pythag Kurniati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Ramai soal ASI Bubuk, Amankah Dikonsumsi Bayi?

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang 10-11 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

[POPULER TREN] Pertandingan Indonesia Vs Guinea | Wacana Pembongkaran Separator Ring Road Yogyakarta

Tren
Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Situs Panganku.org Beralih Fungsi Jadi Judi Online, Kemenkes dan Kemenkominfo Buka Suara

Tren
Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Kapan Pengumuman Hasil Tes Online 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2024?

Tren
Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Ramai soal Surat Edaran Berisi Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik, Ini Kata DLH

Tren
Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Saat Penyambut Tamu Acara Met Gala Dipecat karena Lebih Menonjol dari Kylie Jenner...

Tren
Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Kronologi dan Motif Ibu Racuni Anak Tiri di Rokan Hilir, Riau

Tren
Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Rumah Sakit di Rafah Kehabisan Bahan Bakar, WHO: Penutupan Perbatasan Halangi Bantuan

Tren
Cerita Rombongan Siswa SD 'Study Tour' Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Cerita Rombongan Siswa SD "Study Tour" Pakai Pesawat Garuda, Hasil Nabung 5 Tahun

Tren
Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena 'Salah Asuhan', Ini Kata Ahli

Viral, Video Kucing Menggonggong Disebut karena "Salah Asuhan", Ini Kata Ahli

Tren
Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Seekor Kuda Terjebak di Atap Rumah Saat Banjir Melanda Brasil

Tren
Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Link Live Streaming Indonesia vs Guinea U23 Kick Off Pukul 20.00 WIB

Tren
Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Prediksi Susunan Pemain Indonesia dan Guinea di Babak Play-off Olimpiade Paris

Tren
Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Alasan Semua Kereta Harus Berhenti di Stasiun Cipeundeuy, Bukan untuk Menaikturunkan Penumpang

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com