Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Tahap Pembangunan IKN Dimulai 2022 Selesai 2045

Kompas.com - 01/03/2022, 17:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Tahap ketiga (2030-2034)

Sejumlah infrastruktur seperti angkutan umum massal, instalasi pengolahan limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), ditargetkan telah rampung pada tahap ketiga.

Tak hanya itu, fasilitas penunjang kota spons juga ditargetkan akan rampung pada tahap ini.

Seperti yang tercantum dalam Lampiran II UU IKN, kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons, yakni mampu menahan air hujan dan meningkatkan peresapan air ke dalam tanah, sehingga air tidak langsung menuju saluran drainase.

Tahap ketiga ini juga menargetkan pengolahan sampah serta penambahan amenitas digital dan perkotaan telah tersedia.

Tahap keempat (2035-2039)

Tahap keempat ditandai dengan berkembang pesatnya bidang pendidikan dan kesehatan yang akan menjadi motor penggerak sektor ekonomi lain di IKN.

Misalnya, pembangunan kereta api regional dan pembangunan bendungan multiguna untuk memastikan ketersediaan air di wilayah tersebut.

Tahap kelima (2040-2045)

Pada tahap kelima, IKN diharapkan telah mencapai puncak yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil.

Populasi kawasan IKN sendiri ditargetkan akan mencapai 1,7 juta hingga 1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan sekitar 100 jiwa per hektar.

Tentunya, jumlah tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang terbangun secara menyeluruh untuk masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Mulai Patok Kawasan Inti IKN di Sepaku, Puluhan Rumah Warga dan Kebun Ditandai

(Sumber: Kompas.com/Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani | Editor: Hilda B Alexander)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com