Sejumlah infrastruktur seperti angkutan umum massal, instalasi pengolahan limbah (IPAL), instalasi pengolahan air minum (IPAM), ditargetkan telah rampung pada tahap ketiga.
Tak hanya itu, fasilitas penunjang kota spons juga ditargetkan akan rampung pada tahap ini.
Seperti yang tercantum dalam Lampiran II UU IKN, kota spons mengacu pada kota yang berperan seperti spons, yakni mampu menahan air hujan dan meningkatkan peresapan air ke dalam tanah, sehingga air tidak langsung menuju saluran drainase.
Tahap ketiga ini juga menargetkan pengolahan sampah serta penambahan amenitas digital dan perkotaan telah tersedia.
Tahap keempat ditandai dengan berkembang pesatnya bidang pendidikan dan kesehatan yang akan menjadi motor penggerak sektor ekonomi lain di IKN.
Misalnya, pembangunan kereta api regional dan pembangunan bendungan multiguna untuk memastikan ketersediaan air di wilayah tersebut.
Pada tahap kelima, IKN diharapkan telah mencapai puncak yang ditandai dengan pengembangan industri berkelanjutan serta pertumbuhan penduduk yang stabil.
Populasi kawasan IKN sendiri ditargetkan akan mencapai 1,7 juta hingga 1,9 juta jiwa dengan kepadatan kawasan perkotaan sekitar 100 jiwa per hektar.
Tentunya, jumlah tersebut harus didukung dengan infrastruktur yang terbangun secara menyeluruh untuk masyarakat.
Baca juga: Pemerintah Mulai Patok Kawasan Inti IKN di Sepaku, Puluhan Rumah Warga dan Kebun Ditandai
(Sumber: Kompas.com/Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani | Editor: Hilda B Alexander)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.