Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Tips Cara Memilih Koin Kripto yang Tepat agar Tidak Tertipu

Kompas.com - 17/02/2022, 15:04 WIB
Retia Kartika Dewi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bisnis atau investasi melalui koin kripto tengah digandrungi masyarakat belakangan ini.

Koin kripto adalah aset digital yang dibangun dan berdiri di jaringan blockchain miliknya sendiri. Koin diterbitkan langsung oleh pengembang protokol blockchain.

Beberapa koin kripto yang populer yakni Bitcoin (BTC), Ether (ETH), Dogecoin (DOGE), Polkadot (DOT), dan lainnya.

Lantaran dunia kripto bersifat fluktuatif terkadang nilainya bisa menguat atau bahkan langsung turun.

Masifnya aktivitas ini membuat kita patut waspada terhadap penipuan berkedok investasi kripto.

Baca juga: Jangan Salah Sebut! Ini Beda Koin dan Token dalam Cryptocurrency

Tips memilih koin kripto

Lalu, bagaimana tips memilih koin kripto agar tidak tertipu?

Perencana Keuangan OneShildt Financial Planning Lusiana Darmawan mengatakan bahwa ada 7 tips cara memilih uang kripto yang baik dan aman agar tidak tertipu.

Berikut rinciannya:

1. Pilih aset kripto yang legal, terdaftar di Bappebti.

2. Beli aset kripto melalui Pedagang Aset Kripto yang terdaftar dan diawasi Bappebti.

3. Pelajari perusahaan yang menjual aset kripto.

4. Pahami tata cara bertransaksi, biaya yang timbul, risiko.

5. Gunakan dana yang idle.

6. Cari tahu melalui artikel di internet, berita positif/negatif terkait aset kripto yang hendak dipilih.

7. Pilih aset kripto yang aktif diperjualbelikan, bukan hanya sekadar membeli apa yang lagi hype.

"Dana idle yang dimaksud adalah dana nganggur/dingin yang masih tersedia, setelah pemasukan kita alokasikan untuk kebutuhan hidup, investasi, bayar kewajiban, dan lainnya," ujar Lusiana saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/2/2022).

Baca juga: Viral, Video Uang Koin 75, Sahkah untuk Alat Pembayaran?

Perbedaan uang kripto dengan saham

Orang-orang menghabiskan waktu mereka di sebuah kafe yang memiliki lusinan layar yang menampilkan tren dan harga terbaru dari berbagai mata uang kripto untuk pelanggan investor kripto mereka di Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat (21/1/2022).REUTERS/Soe Zeya Tun Orang-orang menghabiskan waktu mereka di sebuah kafe yang memiliki lusinan layar yang menampilkan tren dan harga terbaru dari berbagai mata uang kripto untuk pelanggan investor kripto mereka di Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat (21/1/2022).

Selain itu, ia menjelaskan mengenai perbedaan uang kripto dengan saham, di mana saham juga merupakan salah satu investasi yang umum digunakan oleh masyarakat luas.

Berikut rincian perbedaannya:

Saham

  • Diawasi oleh OJK.
  • Merupakan bukti kepemilikan atas suatu emiten/perusahaan.
  • Dapat dilakukan analisis fundamental dari kinerja perusahaan, laporan keuangan serta rasio-rasiko tertentu.
  • Volatilitas saham di pasar modal terkontrol dari naik turun yang drastis dengan mekanisme auto reject bawah dan atas.
  • Kita bisa melihat pengaruh ekonomi terhadap industri perusahaan bersangkutan.
  • Diperjualbelikan di pasar modal.
  • Ada mekanisi suspensi jika terjadi anomali.
  • Waktu jual beli hanya pada jam bursa buka.
  • Dapat memperoleh dividen, selain dari capital gain ketika diperjualbelikan.

Baca juga: Demi Masa Depan, Lebih Baik Menabung atau Investasi?

Kripto

  • Diawasi oleh Bappebti.
  • Dikategorikan sebagai komoditas di Indonesia.
  • Diperjualbelikan 24 jam, 365 hari.
  • Tidak ada mekanisme suspensi. Harga bisa naik turun sesuai supply dan demand.
  • Satuan pembelian bisa dalam decimal.
  • Potensi memperoleh keuntungan dari capital gain saat diperjualbelikan.
  • Analisis fundamental berbeda dengan saham, baca whitepaper, cari tahu future plan dari pengembang, ikuti diskusi di komunitas.

Baca juga: Investasi Vs Menabung, Mana yang Cocok bagi Milenial dengan Gaji Pas-pasan?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Apa itu Kripto?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com