Dalam praktiknya, kendaraan ODOL dinilai sangat merugikan pemerintah dan masyarakat. Kerusakan jalan akibat ODOL memicu peningkatan anggaran untuk pemeliharaan jalan nasional, jalan tol, dan jalan provinsi dengan biaya yang tidak sedikit, dengan rata-rata Rp 43,45 triliun per tahun.
Dampak ODOL selain membuat kerusakan jalan, juga membuat kerusakan infrastruktur lainnya seperti jembatan, kerusakan kapal, pada kasus penyeberangan dan menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Kasus kecelakaan yang melibatkan truk ODOL atau kelebihan muatan dan dimensi juga sudah banyak terjadi.
Bahkan, di antaranya sampai mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materiil yang tidak sedikit.
Baca juga: Polisi Buka Hotline Pelaporan Polantas Nakal, Catat Nomor Ini!
Angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan ODOL ternyata cukup besar.
Menurut Korlantas Polri, pelanggaran ODOL menduduki peringkat keempat dari 11 jenis pelangaran lalu lintas.
Korlantas juga mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas, baik di jalan tol maupun nasional yang diakibatkan oleh ODOL, merupakan kasus dengan laka massal dan fatal.
Kendaraan ODOL dinilai menjadi penyebab kecelakaan massal dan fatal lantaran melibatkan tabrak beruntun dan tabrak belakang yang merenggut banyak korban jiwa dalam satu peristiwa.
Baca juga: Viral Video Petugas Dishub di Bekasi Kempiskan Ban Truk, Ini Alasannya...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.