KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang petugas dinas perhubungan (dishub) mengempiskan ban truk, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99, Jumat (8/1/2021).
Dalam unggahannya, akun itu menarasikan petugas dishub mengempiskan ban truk karena kendaraan itu berada di area dilarang berhenti/parkir.
Dari narasi unggahan, disebutkan bahwa truk itu berhenti karena sedang mengalami masalah.
"Petugas dishub mengempesi ban truk dikarenakan truk tersebut berada di larangan berhenti/parkir. Berdasarkan keterangan pengemudi truk yg dia kendarai sedang mengalami trouble dan menunggu mekanik.
Lokasi : Cibitung, Bekasi, Jawa Barat (8/1/2021).
Tetap hati hati dan waspada !
Info Puetra Raya via ILKD Indonesia," tulis akun Instagram @viralterkini99.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Pengendara Motor Terlindas Truk Tronton di Jalur Pantura
View this post on Instagram
Hingga hari ini, Sabtu (9/1/2021) sore, unggahan tersebut telah mendapat 3.613 like.
Berdasarkan penelusuran, petugas tersebut berasal dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan