KOMPAS.com - Sebuah video yang merekam seorang petugas dinas perhubungan (dishub) mengempiskan ban truk, viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @viralterkini99, Jumat (8/1/2021).
Dalam unggahannya, akun itu menarasikan petugas dishub mengempiskan ban truk karena kendaraan itu berada di area dilarang berhenti/parkir.
Dari narasi unggahan, disebutkan bahwa truk itu berhenti karena sedang mengalami masalah.
"Petugas dishub mengempesi ban truk dikarenakan truk tersebut berada di larangan berhenti/parkir. Berdasarkan keterangan pengemudi truk yg dia kendarai sedang mengalami trouble dan menunggu mekanik.
Lokasi : Cibitung, Bekasi, Jawa Barat (8/1/2021).
Tetap hati hati dan waspada !
Info Puetra Raya via ILKD Indonesia," tulis akun Instagram @viralterkini99.
Baca juga: Viral Video Detik-detik Pengendara Motor Terlindas Truk Tronton di Jalur Pantura
View this post on Instagram
Hingga hari ini, Sabtu (9/1/2021) sore, unggahan tersebut telah mendapat 3.613 like.
Berdasarkan penelusuran, petugas tersebut berasal dari Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi.
Dengan viralnya video itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi memberikan klarifikasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Aat Barhaty, mengatakan, petugas dishub yang terlihat mengempiskan ban truk memang benar berasal dari Dishub Kabupaten Bekasi.
"Ya memang benar (mengempiskan ban truk), kejadiannya kemarin Jumat (8/1/2021) sekitar jam 9 pagi," ujar Aat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (9/1/2020) siang.
Baca juga: Foto Viral Pak Yono, Tukang Bersih-bersih Keliling di Jawa Timur, Berikut Kisah Lengkapnya...
Kronologi
Mengenai kronologi dari kejadian tersebut, ia mengatakan, saat itu tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub Kabupaten Bekasi melakukan patroli.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.