Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Investasi Kripto, Ini Imbauan OJK

Kompas.com - 12/02/2022, 09:05 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Investasi mata uang kripto atau cryptocurrency belakangan ini tengah dilirik banyak orang.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar tidak latah atau ikut-ikutan berinvestasi kripto tanpa pengetahuan yang cukup.

Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK Tongam L Tobing mengatakan, masyarakat sebagai calon investor harus memperhatikan Legal dan Logis dalam melakukan investasi kripto.

"Karena keputusan investasi ada di tangan investor. Sebelum melakukan investasi, Investor harus ingat 2L yaitu Legal dan Logis", ujar Tongam saat dihubungi Kompas.com, Jumat (11/2/2022).

Baca juga: Saat WhatsApp Uji Coba Fitur Baru untuk Kirim Uang Kripto...

Legal artinya masyarakat perlu teliti legalitas lembaga dan produknya.

Calon investor, imbuhnya harus mengecek apakah kegiatan dan produk kripto tersebut sudah memiliki izin usaha dari instansi terkait.

"Izinnya pun tidak selalu dari OJK. Jika kegiatannya adalah perdagangan, maka izinnya dari Kementerian Perdagangan RI. Untuk itu, selalu pastikan kesesuaian legalitasnya," kata dia.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi juga sudah membuat daftar aset kripto mana saja yang dapat diperdagangkan di Indonesia, sehingga dapat menjadi pedoman masyarakat.

"Saat ini Bappebti sudah membuat daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti dan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan di Indonesia. Masyarakat bisa mengacu pada daftar tersebut," jelas Tongam.

Baca juga: Mengenal Apa Itu OpenSea, Pasar Digital untuk Jual Beli NFT

Kdua yang perlu diperhatikan yakni Logis artinya pahami proses bisnis yang ditawarkan.

Calon investor harus memikirkan secara logis sesuai dengan kewajaran penawaran imbal hasil yang ditawarkan.

Apabila perusahaan menjanjikan imbal hasil tetap dan tanpa risiko dalam perdagangan, penawaran tersebut patut diwaspadai.

Baca juga: Apa Itu Kripto atau Cryptocurrency?

Orang tertarik investasi kripto

Orang-orang menghabiskan waktu mereka di sebuah kafe yang memiliki lusinan layar yang menampilkan tren dan harga terbaru dari berbagai mata uang kripto untuk pelanggan investor kripto mereka di Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat (21/1/2022).REUTERS/Soe Zeya Tun Orang-orang menghabiskan waktu mereka di sebuah kafe yang memiliki lusinan layar yang menampilkan tren dan harga terbaru dari berbagai mata uang kripto untuk pelanggan investor kripto mereka di Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat (21/1/2022).

Menurut Tongam, orang Indonesia terutama yang awam tertarik ingin melakukan investasi di koin kripto karena berbagai hal. Berikut di antaranya:

  • Melihat ada value dari aset kripto.
  • Ikut-ikutan orang lain/ FOMO (fear of missing out).
  • Mengikuti jejak orang-orang yang jadi panutan, bisa influencer, orang terkenal, dan lainnya.
  • Tergoda dengan “kekayaan” yang dipamerkan di media social setelah membeli aset kripto.

Faktor kurangnya pemahaman terhadap sistem pasar dan perdagangan kripto, membuat orang awam memiliki manajemen ekonomi yang kurang baik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com