Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Pers Nasional 9 Februari 2022: Ini Sejarah, Tema, dan Logonya

Kompas.com - 09/02/2022, 12:10 WIB
Retia Kartika Dewi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari ini, 9 Februari, diperingati sebagai Hari Pers Nasional.

Penetapan ini terjadi ketika para wartawan ingin mengukuhkan hari bersejarah bagi pers di era Pemerintahan Soeharto.

Penguasa Orde Baru itu pun mau mendengarkan dan menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional (HPN) melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985.

Kejadian bersejarah tersebut berlangsung pada 23 Januari 1985.

Baca juga: Peringati Hari Pers Nasional, Ketua Fraksi PKB Minta Pers Jadi Panduan Informasi Masyarakat

Sejarah Hari Pers Nasional

Dikutip dari Kompas.com, (8/2/2019), penetapan Hari Pers Nasional pada 9 Februari 1985 juga bertepatan dengan hari ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang ke-39.

PWI adalah satu-satunya organisasi pers yang diperbolehkan eksis pada masa Orde Baru.

Kala itu, Soeharto menegaskan bahwa pers muncul sebagai obor penerangan. Soeharto juga memberikan penjelasan mengenai GBHN 1983 dan berusaha mengembangkan pers yang sehat, bebas, dan bertanggung jawab.

"Pertumbuhan dan peningkatan pers nasional akan memberikan nilai positif bagi perkembangan dan pertumbuhan bangsa Indonesia," ujar Soeharto.

Saat Soeharto memimpin, sejumlah wartawan yang menginginkan independensi pers dan wartawan dari unsur pemerintah kemudian mendirikan Aliansi Jurnalis Independen (AJI).

AJI dan sejumlah sejarawan kemudian mengusulkan agar Hari Pers Nasional ditetapkan sesuai dengan sejarah pers di Indonesia.

Salah satu usulan adalah menetapkan tanggal meninggalnya tokoh pers Tirto Adhi Soerjo pada 7 Desember. Salah satu warisan legendaris Tirto adalah surat kabar Medan Prijaji.

Di tangan Tirto, pers menjadi wahana untuk melatih rakyat jelata membela hak-haknya di hadapan penguasa.

Baca juga: Jogja Bay Waterpark Bagikan Tiket Gratis untuk Pekerja Media, Sambut Hari Pers Nasional

Polemik SK Trimurti

Tidak hanya penetapan Hari Pers Nasional, pemerintah Orde Baru pun memberikan penghargaan khusus kepada wartawan senior yang berusia hingga 70 tahun.

Menteri Penerangan saat itu, Harmoko, memberikan penghargaan kepada 10 wartawan senior dari beberapa surat kabar di gedung Manggala Wana Bhakti.

Penghargaan tersebut diberikan setelah adanya usul dari PWI kepada Dewan Pers yang sebelumnya telah disetujui pemerintah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com